Kali Ini Warga Atas Nama Jamal Melapor Dugaan Pengrusakan Tanah Miliknya, Kerugian Capai Rp300 Juta

- Wartawan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Seorang petani asal Desa Palesanggar, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan miliknya ke Polres Pamekasan, Jumat (17/10/2025).

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/387/X/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Pelapor yang diketahui bernama Jamal (57), seorang petani yang tinggal di Dusun Kenuning Timur, mengaku terkejut saat mendapati lahan miliknya di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, telah mengalami kerusakan parah.

Lahan tersebut merupakan tanah bersertifikat atas namanya sendiri, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 12.16.000228182.0.

Dalam laporannya, Jamal menyebut bahwa saat tiba di lokasi, ia mendapati telah terjadi penggalian menggunakan alat berat jenis excavator dengan kedalaman sekitar 3,5 meter dan panjang sekitar 30 meter di atas tanah miliknya.

BACA JUGA :  Info Kehilangan STNK Atas Nama Ahmad Subaidi Warga Pegantenan Pamekasan

Tidak hanya itu, lima pohon akasia yang tumbuh di atas lahan tersebut juga telah ditebang tanpa izin.

“Saya kaget melihat lahan saya sudah dirusak dan diserobot dan pohon-pohon ditebang. Saya tidak pernah memberi izin kepada siapa pun,” ungkap Jamal.

Jamal menduga bahwa penggalian dan penebangan tersebut dilakukan oleh pihak proyek jalan, tanpa pemberitahuan maupun persetujuan dari dirinya sebagai pemilik sah lahan.

Akibat kejadian ini, ia mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp300 juta.

BACA JUGA :  ARPG Dukung Revisi UU BUMN Yang Akan Mengatur Larangan Wakil Menteri Rangkap Komisaris

Kuasa hukumnya, Muhammad Tohir mengatakan bahwa sementara ini sudah dua warga yang didampingi melapor ke Polres Pamekasan.

“Yang datang ke lembaga hukum kami ada kurang lebih 8 orang, sementara ini yang resmi melapor masih 2 orang,” tutupnya.

Sebelumnya, warga atas nama Syamsuri telah melaporkan kasus yang sama. Hingga saat ini sudah terdapat 2 warga yang resmi melaporkan ke Polisi.

Berita Terkait

Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan
Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi
Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid
Kasus Penggelapan Mobil, Wahyu Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
Kinerja Satreskrim Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang
Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan
Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 14:18 WIB

Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Jumat, 14 November 2025 - 22:39 WIB

Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 18:52 WIB

Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Rabu, 12 November 2025 - 18:22 WIB

Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid

Rabu, 12 November 2025 - 16:14 WIB

Kasus Penggelapan Mobil, Wahyu Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Basri Tani Merdeka.

Politik dan Pemerintahan

Dinas Pertanian Pamekasan Jarang Turun ke Masyarakat, Tani Merdeka Soroti Kios Nakal

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:31 WIB

Ilustrasi.

Hukm Dan Kriminal

Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:52 WIB