Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) dan bawahannya.

Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan (kiri) dan bawahannya.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Usai melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial S, yang diduga sebagai kurir pita cukai palsu. Kini Polres Pamekasan menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.

Penangkapan S dilakukan pada Selasa 15 Oktober 2025 di kawasan Dusun Tacempah, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran pita cukai palsu untuk produk rokok.

Namun, penangkapan Polisi ini masih dinilai janggal. Bahkan misterius karena terduga pembeli-pemain besarnya berinisial IF tak ikut diciduk.

Saat ini IF masih misterius, ada yang menyebut sebagai SP. Bahkan bersekongkol dengan Polisi untuk menjebak S dalam tindak pidana pita cukai palsu.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyebut bahwa pihaknya juga tengah menunggu hasil pengembangan Bea Cukai Madura.

Kata Doni, terkait sosok Inisial IF, yang disebut-sebut sebagai pemain pita cukai akan ditangkap bila terbukti terlibat.

BACA JUGA :  Akhmad Munir di Banda Aceh: Wartawan Harus Junjung Kebenaran dan Jauhi Fitnah

“Kalau memang pengembangan Bea Cukai ada pihak lain perlu ditangkap kami akan tangkap, termasuk si IF,” ucap AKP Doni Setiawan saat dikonfirmasi langsung di Kantornya.

Meski demikian, Ia tidak mengenali pria yang berinisial IF yang disebut-sebut dalang dan pemain pita cukai palsu yang diduga menjebak S.

“Kami tidak tahu IF itu siapa, kami juga bantu mendalami,” terang AKP Doni Setiawan.

BACA JUGA :  Madura Diguncang Isu “Ternak Pita Cukai”, PR Alfian Rabbani Jadi Sorotan

Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan bahwa sudah menerima pelimpahan S dari Polres Pamekasan.

Sedangkan terkait IF, yang disebut-sebut sebagai dalang, SP, pembeli, bahkan pemain pita cukai palsu tersebut, masih dalam tahap diselidiki lebih lanjut.

“Sekarang lagi proses penyidikan sama tim bagian penindakan dan penyidikan di Bea Cukai Madura,” ungkap Megatruh, Selasa (21/10/2025).

Penulis : Al

Berita Terkait

Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan
Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi
Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid
Kasus Penggelapan Mobil, Wahyu Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
Kinerja Satreskrim Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang
Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan
Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 14:18 WIB

Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Jumat, 14 November 2025 - 22:39 WIB

Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 18:52 WIB

Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Rabu, 12 November 2025 - 18:22 WIB

Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid

Rabu, 12 November 2025 - 16:14 WIB

Kasus Penggelapan Mobil, Wahyu Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Basri Tani Merdeka.

Politik dan Pemerintahan

Dinas Pertanian Pamekasan Jarang Turun ke Masyarakat, Tani Merdeka Soroti Kios Nakal

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:31 WIB

Ilustrasi.

Hukm Dan Kriminal

Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:52 WIB