Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak dibawah Umur

- Wartawan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari ini — Seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pamekasan, Senin (27/10/2025) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan di Dusun Tanjung Selatan, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sekitar pukul 20.55 WIB.

Berdasarkan laporan resmi kepolisian, terduga pelaku diketahui bernama MNR lahir di Pamekasan pada 10 November 2000, dan berdomisili di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu. Ia disebut sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Pamekasan.

Sementara itu, korban disebut merupakan Anak dibawah umur di Wilayah kecamatan Pademawu.

Kasus ini telah dilaporkan dengan Nomor LP/B/397/X/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM, tertanggal 27 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Kado Terindah HUT RI 80 Tahun: Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Usulkan Presiden Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN dan Pecat Bobby Rasyidin Dirut KAI

Informasi yang dihimpun media, petugas kepolisian berhasil mengamankan satu orang yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016, perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81 ayat (1) Subsider Pasal 82 ayat (1).

BACA JUGA :  Aksi Kompak Gubernur, Kapolda, dan Pangdam di Kutai Timur: Tunjukkan Soliditas, Bagikan Bantuan, dan Hadiri MTQ!

Kini, tersangka telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas polres Pamekasan AKP. Jupriadi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. “Benar, sekarang dalam proses penyidikan” responnya saat dikonfirmasi via WhatsApp

 

Berita Terkait

Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan
Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi
Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid
Kasus Penggelapan Mobil, Wahyu Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan
Kinerja Satreskrim Polres Pamekasan Disorot, Lamban Tangani Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang
Samhari Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan di Batumarmar Pamekasan
Usai Viral Potong Bantuan PKH, Kini Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Saling Tuding

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 14:18 WIB

Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern

Jumat, 14 November 2025 - 22:39 WIB

Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 18:52 WIB

Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Rabu, 12 November 2025 - 18:22 WIB

Abaikan Juknis, Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat Diprotes Orang Tua Murid

Rabu, 12 November 2025 - 16:14 WIB

Kasus Penggelapan Mobil, Wahyu Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Basri Tani Merdeka.

Politik dan Pemerintahan

Dinas Pertanian Pamekasan Jarang Turun ke Masyarakat, Tani Merdeka Soroti Kios Nakal

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:31 WIB

Ilustrasi.

Hukm Dan Kriminal

Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:52 WIB