Kekayaan Kadis PUPR Amin Jabir Rp.11,4 Miliar Turut Disorot Usai Warga Tuntut Ganti Rugi Rp600 Juta

- Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Pamekasan Amin Jabir.

Kadis PUPR Pamekasan Amin Jabir.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI|Publik kini mengarah tajam pada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir.

Selain tengah dilaporkan warga atas dugaan penyerobotan tanah dalam proyek pembangunan jalan di Jalan Raya Bulangan Barat menuju Tlagah, harta kekayaannya yang mencapai Rp 11,4 miliar turut menjadi perhatian.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amin Jabir tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp11,4 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, kas, serta harta bergerak lainnya. Nilai tersebut menjadikannya satu-satunya pejabat Kepala Dinas dengan aset tertinggi di lingkungan Pemkab Pamekasan.

BACA JUGA :  Viral H. Her Disebut Bayar Bea Cukai, Ibu Pemilik Toko di Pamekasan Lawan Satgas Rokok Ilegal

Namun, di tengah sorotan tersebut, Amin Jabir kini tersandung persoalan hukum. Ia dilaporkan oleh warga karena proyek jalan yang berada di ruas Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan yang diduga menyerobot tanah bersertifikat milik warga tanpa adanya ganti rugi maupun izin resmi.

Salah seorang warga, yang menjadi pelapor, mengaku kecewa lantaran proyek yang dijalankan dinilai mengabaikan hak kepemilikan tanah.

“Tanah kami diserobot begitu saja untuk proyek jalan. Tidak ada sosialisasi, tidak ada ganti rugi. Kami sudah laporkan ke pihak berwajib karena ini sudah melanggar hukum,” ujar Syamsuri, pemilik tanah saat melapor dengan warga lainnya ke Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

Laporan warga itu kini tengah diproses oleh pihak Polres Pamekasan, yang memastikan akan menindaklanjuti dugaan penyerobotan tanah tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Warga yang merasa dirugikan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya berhenti pada penyelidikan administrasi ataupun pidana, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik maupun unsur penyalahgunaan kewenangan.

“Kami berhak tahu bagaimana prosedur proyek itu dijalankan. Jangan sampai proyek pemerintah yang dibiayai rakyat justru melanggar hak rakyat,” tutur warga lainnya yang pohonnya juga ditebang tanpa izin.

Hasil penelusuran media ini, Di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI terbaru 17 Februari 2025, Amin Jabir memiliki total harta sebesar Rp11.493.801.362.

BACA JUGA :  Buruh PR SS Jaya Raya Pamekasan Keluhkan Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT, Forkot Siap Laporkan

Jabir tercatat punya 30 Aset Tanah dan bangunan, rata-rata bukan tanah waris melainkan hasil sendiri, senilai Rp11.271.765.000.

Jabir memiliki 5 koleksi Mobil/Motor senilai Rp173.500.000, serta tak tercatat memiliki hutang.

Harta kekayaan Jabir ini, juga sempat disebut tidak wajar oleh salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan.

Sekadar diketahui, Pada hari ini, Rabu 8 Oktober 2025, ruang mediasi dilakukan di Rumah Kepala Desa Bulangan Barat. Namun upaya mediasi itu kandas alias berakhir buntu.

Warga menuntut Kepala Dinas PUPR Pamekasan tersebut mengganti rugi sebesar Rp600 Juta.

Penulis : Al

Berita Terkait

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban
Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH
Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan
Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura
Mengenal Risma Catring Makkah, Sosok Berjasa dalam Mendukung Valen Pamekasan
Sorak Sorai H Her dan Valen Akbar Duet di Konser Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:30 WIB

Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:07 WIB

Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:02 WIB

Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan

Berita Terbaru

Sebuah video yang merekam ketegangan antar pengurus partai beredar luas di media sosial dan menarik perhatian publik.

Politik dan Pemerintahan

Viral, Konflik Panas Jelang Penetapan Calon Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

Kamis, 15 Jan 2026 - 18:27 WIB

Polres Pamekasan menggandeng Unit Tranfusi Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, menggelar aksi bakti kesehatan donor darah dalam rangka Pembinaan dan Pelestarian Donor Darah Anggota Polri dan ASN Polres Pamekasan.

Kesehatan

Gandeng UDD PMI, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor

Kamis, 15 Jan 2026 - 14:59 WIB