Jejak Korupsi di Balik Proyek BSPS! Kejati Grebek 8 Lokasi, 15 Kades di Sumenep Diperiksa

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar.

SUMENEP, Madura Hari Ini | Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep ke tahap penyidikan. Program yang bersumber dari APBN tahun 2024 itu diduga diselewengkan oleh sejumlah pihak dalam pelaksanaannya.

Peningkatan status ini diumumkan usai gelar perkara yang dilakukan pada 7 Juli 2025, dan ditetapkan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1052/M.5/Fd.2/07/2025. Sebelumnya, penyelidikan telah dimulai sejak 14 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-6864/M.5.1/Fd.1/05/2025.

250 Saksi Diperiksa, dari Penerima Hingga Pejabat

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menyampaikan bahwa hingga kini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 250 saksi, yang terdiri dari penerima bantuan, kepala desa, fasilitator lapangan, pemilik toko bangunan, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk menggali informasi dari berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam proyek BSPS,” kata Saiful dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (8/7/2025).

8 Lokasi Digeledah, Dokumen dan Barang Elektronik Disita

Pada hari yang sama, tim penyidik juga menggeledah delapan lokasi berbeda, enam di antaranya berada di wilayah Kabupaten Sumenep dan dua lainnya di Kota Surabaya. Penggeledahan dimulai pukul 14.50 WIB berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1057/M.5.5/Fd.2/07/2025.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Obrak-abrik Tempat Judi Pelaku Sabung Ayam di Desa Blaban

“Dari lokasi tersebut, kami menyita sejumlah dokumen penting, laptop, ponsel, dan rekaman suara yang diduga terkait langsung dengan pelaksanaan program,” ujar Saiful.

15 Kepala Desa Diperiksa

Selain itu, Kejati Jatim juga memeriksa 15 kepala desa dari Kabupaten Sumenep yang diduga mengetahui teknis pelaksanaan atau menerima aliran dana dari proyek BSPS. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejati Jatim, Surabaya.

BACA JUGA :  Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026

Peringatan Tegas untuk Saksi yang Tidak Kooperatif

Saiful menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Ia juga mengingatkan seluruh saksi untuk kooperatif dalam memberikan keterangan.

“Jika ada yang dengan sengaja menghambat proses penyidikan atau memberikan keterangan palsu, maka dapat dijerat sanksi pidana sesuai Pasal 21 dan/atau Pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia
Jambret yang Ditangkap Polisi hingga Tewaskan Nenek Lansia di Pamekasan Diduga Menjabat Kepala Dusun
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masuk Tahap Audit Investigatif
BK Dewan Akan Panggil Oknum Komisi II DPRD Pamekasan, Buntut Dugaan Pesta Miras hingga Boking Wanita
Di Tengah Penyidikan Kasus Kurir SPX, Laporan Balik Mendadak Dilayangkan
Waduh! Oknum ASN Pemkab Pamekasan Terciduk Diduga Indehoy dengan Perempuan di Kost
Kasus Bisnis Pita Cukai Memanas, BC Madura Didesak Sidak PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 22:03 WIB

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia

Senin, 12 Januari 2026 - 17:29 WIB

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Kinerja Kapolres Pamekasan Cepat Ungkap Pelaku Jembret Nenek Lansia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 10:54 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masuk Tahap Audit Investigatif

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:34 WIB

BK Dewan Akan Panggil Oknum Komisi II DPRD Pamekasan, Buntut Dugaan Pesta Miras hingga Boking Wanita

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:19 WIB

Di Tengah Penyidikan Kasus Kurir SPX, Laporan Balik Mendadak Dilayangkan

Berita Terbaru

Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Belltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia

Senin, 12 Jan 2026 - 22:03 WIB