Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

- Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Larasati Pamekasan

RS Larasati Pamekasan

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Dugaan malapraktik yang menyeret dokter Tatik Sulistyowati saat menangani pasien di RS Larasati Pamekasan kini memasuki proses hukum. Kasus dilaporkan ke Polres Pamekasan dan mulai ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian. Saat ini, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan.

“Benar, dugaan malapraktik sudah kami terima dan saat ini telah diteruskan ke Satreskrim Polres untuk dipelajari serta ditindaklanjuti. Kami pastikan penanganan laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera kami sampaikan,” katanya di Pamekasan, Jumat (24/7/2026).

Kasus tersebut berawal dari penanganan terhadap Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Awalnya, Salamah menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan dan didiagnosis menderita kista dengan kondisi yang cukup parah.

BACA JUGA :  Sempat Gembar-gembor, Formaasi Mendadak Batal Demo Dugaan Adanya Mafia MBG di Pamekasan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter di RSUD Smart menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, sebelum menjalani rujukan, keluarga pasien memutuskan melakukan pemeriksaan laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter Tatik disebut menyampaikan bahwa penyakit yang diderita Salamah masih dapat ditangani melalui operasi. Dengan pertimbangan itu, pasien diminta menjalani tindakan bedah pada hari yang sama di RS Larasati Pamekasan.

BACA JUGA :  Kabid SMP Pamekasan Klaim Tak Kenal 2 Pria Pemegang Surat Bermaterai Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta

Dalam proses operasi, tindakan bedah dilakukan dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter. Kemudian, perut pasien akhirnya dijahit kembali tanpa ada penyakit yang diangkat.

Namun dari pihak dokter menyampaikan bahwa tindakan tidak dapat diteruskan karena penyakit yang diderita Salamah disebut menempel pada batu empedu.

Beberapa saat setelah operasi selesai, seorang perawat disebut mendatangi keluarga dan menyampaikan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang. (*)

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB