Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

- Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Larasati Pamekasan

RS Larasati Pamekasan

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Dugaan malapraktik yang menyeret dokter Tatik Sulistyowati saat menangani pasien di RS Larasati Pamekasan kini memasuki proses hukum. Kasus dilaporkan ke Polres Pamekasan dan mulai ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima kepolisian. Saat ini, sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan.

“Benar, dugaan malapraktik sudah kami terima dan saat ini telah diteruskan ke Satreskrim Polres untuk dipelajari serta ditindaklanjuti. Kami pastikan penanganan laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera kami sampaikan,” katanya di Pamekasan, Jumat (24/7/2026).

Kasus tersebut berawal dari penanganan terhadap Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Awalnya, Salamah menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan dan didiagnosis menderita kista dengan kondisi yang cukup parah.

BACA JUGA :  Ketua Dewan Merasa Ditipu Korwil BGN Pamekasan saat Demo PMII

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter di RSUD Smart menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, sebelum menjalani rujukan, keluarga pasien memutuskan melakukan pemeriksaan laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter Tatik disebut menyampaikan bahwa penyakit yang diderita Salamah masih dapat ditangani melalui operasi. Dengan pertimbangan itu, pasien diminta menjalani tindakan bedah pada hari yang sama di RS Larasati Pamekasan.

BACA JUGA :  Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Dalam proses operasi, tindakan bedah dilakukan dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter. Kemudian, perut pasien akhirnya dijahit kembali tanpa ada penyakit yang diangkat.

Namun dari pihak dokter menyampaikan bahwa tindakan tidak dapat diteruskan karena penyakit yang diderita Salamah disebut menempel pada batu empedu.

Beberapa saat setelah operasi selesai, seorang perawat disebut mendatangi keluarga dan menyampaikan bahwa pasien sudah diperbolehkan pulang. (*)

Berita Terkait

Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta
Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta
Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi
Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:47 WIB

Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:19 WIB

Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Berita Terbaru