Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

SUMENEPMadura Hari Ini Sebuah mobil layanan BRILink milik Nur Izzatul Naini, warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibobol maling pada Minggu siang (6/7/2025). Akibat kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp110 juta dilaporkan raib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi N 1742 AM itu diparkir di halaman Pengadilan Agama (PA) Kangean saat pemiliknya menunaikan salat Zuhur.

BACA JUGA :  Diduga Keracunan MBG, 29 Siswa Dilarikan ke Puskesmas

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutyoningtyas, menjelaskan bahwa pencurian terjadi dalam waktu singkat, saat korban meninggalkan mobilnya untuk salat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meninggalkan mobil sekitar 15 menit. Saat kembali, kaca mobil sudah dalam keadaan pecah,” ujar AKP Widiarti, Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA :  Penyidik Bea Cukai Madura Selidiki Sosok Inisial IF usai Polres Pamekasan Ciduk Kurir Pita Cukai Palsu

Di dalam mobil tersebut terdapat sebuah meja dengan dua laci yang tidak terkunci. Laci itu menyimpan uang tunai sebesar Rp110 juta yang kemudian digondol pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih memburu pelaku.

BACA JUGA :  Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

“Pelaku masih dalam penyelidikan dan belum berhasil ditemukan,” pungkas AKP Widiarti. (*)

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:13 WIB

Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Berita Terbaru