Maling Gasak Uang Rp110 Juta dari Mobil Agen BRILink di Halaman Kantor Pengadilan Sumenep

- Wartawan

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencurian uang tunai di dalam mobil layanan BRILink milik warga Kangean, Sumenep. Aksi pencurian terjadi saat pemiliknya sedang menunaikan salat di masjid sekitar lokasi. (Foto: Istimewa)

SUMENEPMadura Hari Ini Sebuah mobil layanan BRILink milik Nur Izzatul Naini, warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dibobol maling pada Minggu siang (6/7/2025). Akibat kejadian tersebut, uang tunai senilai Rp110 juta dilaporkan raib.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil jenis Daihatsu Xenia berwarna putih dengan nomor polisi N 1742 AM itu diparkir di halaman Pengadilan Agama (PA) Kangean saat pemiliknya menunaikan salat Zuhur.

BACA JUGA :  Kasus Pencurian Mesin Giling Minta Direkonstruksi Terbuka dan Gelar Perkara Khusus

Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutyoningtyas, menjelaskan bahwa pencurian terjadi dalam waktu singkat, saat korban meninggalkan mobilnya untuk salat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meninggalkan mobil sekitar 15 menit. Saat kembali, kaca mobil sudah dalam keadaan pecah,” ujar AKP Widiarti, Selasa (8/7/2025).

BACA JUGA :  Waduh, Pemuda di Sumenep Madura Bunuh Neneknya Sendiri Usai Gagal Bunuh Diri

Di dalam mobil tersebut terdapat sebuah meja dengan dua laci yang tidak terkunci. Laci itu menyimpan uang tunai sebesar Rp110 juta yang kemudian digondol pelaku.

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan kini masih memburu pelaku.

BACA JUGA :  Berani Setubuhi Ipar Sendiri, Pria di Pamekasan Kini Berurusan dengan Hukum

“Pelaku masih dalam penyelidikan dan belum berhasil ditemukan,” pungkas AKP Widiarti. (*)

Berita Terkait

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan
Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:26 WIB

Serahkan Dokumen ke polisi, korwil BGN pamekasan bantah dugaan yang dilaporkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Berita Terbaru