612 Buruh Tani Tembakau di Pamekasan Dapat Perlindungan Jamsostek, Nelayan Juga Ikut Tercover

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

PAMEKASAN, Madura Hari Ini | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja sektor informal.

Tahun ini, sebanyak 612 buruh tani tembakau mendapat bantuan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dari Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker).

“Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada para pekerja rentan, khususnya buruh tani tembakau,” kata Kepala Diskop UKM-Naker Pamekasan, Muttaqin, Senin (8/7/2025).

Buruh tani yang menerima manfaat langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan cakupan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Untuk tahun ini, masa perlindungan ditanggung selama 10 bulan, yakni dari Maret hingga Desember 2025. Sementara untuk tahun depan, akan diberikan perlindungan penuh selama 12 bulan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Klaim Tak Temukan Pelanggaran Hukum Saat Razia King One, Hotel Putri dan 4 Hiburan Malam

“Ini merupakan program perdana dari kami. Mulai 2026 akan kami anggarkan untuk setahun penuh,” tambah Muttaqin.

Tak hanya buruh tani, Pemkab Pamekasan juga memperluas program ini kepada 500 nelayan yang tergolong dalam kelompok pekerja rentan. Bantuan untuk nelayan dikelola melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

BACA JUGA :  Khairul Umam Wakil Ketua DPRD Hadiri Acara Jurnalis Center Pamekasan

Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pekerja sektor informal yang selama ini rawan dari sisi keselamatan kerja maupun risiko sosial lainnya. (*)

Berita Terkait

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian
Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL
Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep
Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya
Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial
PWI Beri Catatan: Demo DPD NasDem Pamekasan Dinilai Bukan Langkah Efektif 
Disorot Soal Menu MBG Ramadan, Kepala SPPG Pratama Pakong Pamekasan Pastikan Sesuai Standar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Rabu, 29 April 2026 - 09:38 WIB

H. Badri Khumaini, Calon Ketua PC GP Ansor Pamekasan Bawa Visi Kemandirian

Rabu, 29 April 2026 - 08:54 WIB

Tak Jelas, Ratusan Dapur MBG di Pamekasan Tak Ada Izin IPAL

Minggu, 26 April 2026 - 21:23 WIB

Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep

Sabtu, 25 April 2026 - 19:22 WIB

Korwil BGN Pamekasan Klaim Semua SPPG Adalah Kantornya

Berita Terbaru