Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Seorang warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, bernama Syamsuri (54), resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, pihak kontraktor, serta sejumlah oknum terkait ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR pada Rabu (15/10/2025).

Syamsuri yang berprofesi sebagai petani itu melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan perusakan tanah milik pribadi yang digunakan untuk proyek pelebaran jalan di wilayahnya.

Menurut keterangan Syamsuri, lahan miliknya seluas sekitar 270 meter persegi tersebut dirusak oleh aktivitas proyek tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya. Padahal, di atas lahan itu telah ditanami pohon jati dan mangga yang masih produktif.

“Tanah itu secara sah milik saya. Tiba-tiba datang alat berat dan mengeruk begitu saja. Tidak ada izin, tidak ada ganti rugi,” ujar Syamsuri dengan nada kecewa saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sejumlah alat berat dari pihak pelaksana proyek melakukan penebangan pohon dan penggusuran lahan tanpa konfirmasi.

BACA JUGA :  DPD RI Jatim, Lia Istifhama, Silaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan

Akibat peristiwa tersebut, Syamsuri mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp270 juta, mencakup nilai tanah, tanaman produktif, serta kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan proyek.

Erfan Kuasa hukum Syamsuri yang turut mendampingi proses pelaporan menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan.

“Kami laporkan secara resmi agar proses hukum bisa berjalan dan klien kami mendapat keadilan,” tegas Erfan kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan adanya laporan warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah masuk. Selanjutnya akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan dimaksud,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB