Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Seorang warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, bernama Syamsuri (54), resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, pihak kontraktor, serta sejumlah oknum terkait ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR pada Rabu (15/10/2025).

Syamsuri yang berprofesi sebagai petani itu melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan perusakan tanah milik pribadi yang digunakan untuk proyek pelebaran jalan di wilayahnya.

Menurut keterangan Syamsuri, lahan miliknya seluas sekitar 270 meter persegi tersebut dirusak oleh aktivitas proyek tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya. Padahal, di atas lahan itu telah ditanami pohon jati dan mangga yang masih produktif.

“Tanah itu secara sah milik saya. Tiba-tiba datang alat berat dan mengeruk begitu saja. Tidak ada izin, tidak ada ganti rugi,” ujar Syamsuri dengan nada kecewa saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sejumlah alat berat dari pihak pelaksana proyek melakukan penebangan pohon dan penggusuran lahan tanpa konfirmasi.

BACA JUGA :  Ibu Hamil Hendak Melahirkan Dievakuasi Polisi Dengan Pelampung dan Ban

Akibat peristiwa tersebut, Syamsuri mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp270 juta, mencakup nilai tanah, tanaman produktif, serta kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan proyek.

Erfan Kuasa hukum Syamsuri yang turut mendampingi proses pelaporan menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan.

“Kami laporkan secara resmi agar proses hukum bisa berjalan dan klien kami mendapat keadilan,” tegas Erfan kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan adanya laporan warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah masuk. Selanjutnya akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan dimaksud,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Gawat! Produsen HJS di Tentenan Barat Pamekasan Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full
Waduh! Warga Temukan Pertamax Diduga Bercampur Air di SPBU Buddagan Pamekasan
UNIRA Edukasi Warga Guluk-Guluk Soal Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Pamekasan Dikepung Pabrik Rokok di Kawasan Sawah Dilindungi, Pemerintah Diminta Tegas
Setahun Perjalanan BIP: Air Mata, Kepedulian, dan Komitmen Meluas untuk Sesama
Kursi Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Terancam, BK Usut Keterlibatan SA sebagai Mafia Rokok Ilegal
Kerap Dibuang dan Jadi Pakan Sapi, Guru dan Wali Murid Keluhkan Kualitas MBG Dapur SPPG Bunga Batumarmar
Weleh-weleh! Ketua DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:28 WIB

Gawat! Produsen HJS di Tentenan Barat Pamekasan Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:03 WIB

Waduh! Warga Temukan Pertamax Diduga Bercampur Air di SPBU Buddagan Pamekasan

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:55 WIB

UNIRA Edukasi Warga Guluk-Guluk Soal Biopori, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:38 WIB

Pamekasan Dikepung Pabrik Rokok di Kawasan Sawah Dilindungi, Pemerintah Diminta Tegas

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:36 WIB

Kursi Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Terancam, BK Usut Keterlibatan SA sebagai Mafia Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Moh Azmi.

Politik dan Pemerintahan

Pejabat Mistik Pamekasan

Minggu, 7 Des 2025 - 04:05 WIB