Warga Desak Polda Periksa Dugaan Keterlibatan Bupati Sampang di Kasus Korupsi Jalan Rp12 M

- Wartawan

Minggu, 2 November 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang H Idi.

Bupati Sampang H Idi.

SAMPANG, MADURA HARI INI. Usaha Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam proses penyelidikan dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang senilai Rp12 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020, dinilai perlu terus dikawal publik agar tidak mandek di tengah jalan.

Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Sampang (AMS), Zainal Abidin, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus tersebut bisa berakhir tanpa menjerat aktor intelektual di balik proyek.

“Sejauh ini penyidik memang sudah menetapkan beberapa tersangka. Namun, kami menilai prosesnya berhenti di situ, tanpa menyentuh pelaku utamanya,” kata Zainal, Minggu, 2 November 2025, dikutip dari jatimnet.com.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya mendorong penyidik agar mendalami kemungkinan keterlibatan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kekhawatiran kami, aktor intelektualnya bisa lolos dari jeratan hukum. Padahal, sinyal dugaan keterlibatan bupati banyak disebut oleh masyarakat dan sangat masuk akal,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa (HM) sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

HM diduga menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan 12 paket proyek pemeliharaan jalan kabupaten.

Selain HM, polisi juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan data, pada tahun 2020 Dinas PUPR Sampang mengerjakan 12 paket proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dengan total anggaran Rp12 miliar. Dana tersebut berasal dari DID tahap II, bagian dari program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Pamekasan Kebanjiran Produksi Rokok Ilegal, Bea Cukai Madura Segera Bentuk Satgas

Adapun 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek pemeliharaan meliputi:

Panyepen–Baturasang

Paopale Laok–Larlar

Banjar Talela–Taddan

Lepelle–Palenggiyan

Kamodung–Meteng

Trapang–Asem Jaran

Karang Penang Oloh–Bulmated

Labang–Noreh

Somber–Banjar

Banjar–Somber

Bajrasokah–Batuporo Barat

Tobai Timur–Poreh

Masing-masing ruas jalan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar.

BACA JUGA :  Laskar Sape Kerrab Siap Sikat Habis Persija di Stadion Pamelingan Pamekasan

Zainal menegaskan, publik berhak dan harus mengawal proses hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada level teknis pelaksana. Polisi juga harus mengungkap pihak yang berperan sebagai pengendali kebijakan proyek.

Penulis : Ali

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB