Kursi Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Terancam, BK Usut Keterlibatan SA sebagai Mafia Rokok Ilegal

- Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Be Fly Bold” terus menjadi sorotan publik.

Tekanan masyarakat agar DPRD bersikap tegas pun semakin menguat. Sebab anggota dewan sejatinya mengurus rakyat tapi malah memberikan contoh buruk.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan menyatakan siap memproses dugaan itu sesuai mekanisme dan aturan kode etik yang berlaku, apabila terbukti terdapat pelanggaran.

Ketua BK DPRD Pamekasan Mohammad Ali Fikri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada bukti kuat terkait dugaan tersebut.

“Sesuai mekanisme yang berjalan di BK. Kami akan memproses laporan yang masuk kalau ada laporan ke ketua DPRD dan dilanjutkan ke kami,” ujar Mohammad Ali Fikri, Jumat (5/12/2025).

BACA JUGA :  Kacau! Bos Rokok Ilegal Platinum Bold Pamekasan Punya Jalan Tikus untuk Kelabui Petugas

“Nanti kalau semisal terbukti ada sanksi ringan ada sanksi tertulis. Sanksinya macam-macam sesuai dengan tingkat permasalahannya. Dan paling berat sanksi pemberhentian sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

BK DPRD Pamekasan mengaku memang sudah mendengar melalui kabar tersebut melalui pemberitaan yang berkembang baru-baru ini.

Namun pihaknya menegaskan belum mendapatkan laporan atau informasi resmi dari masyarakat yang masuk ke meja BK DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  BPBD Sampang Utamakan Tangani Daerah Kering Kritis

“Kami belum mendapatkan informasi dan laporan pasti terkait hal itu. Kami bisa memproses kalau ada laporan resmi,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi terbuka dari SA terkait isu yang berkembang di publik. Konfirmasi soal keterlibatannya dalam produksi bisnis ilegal itu belum dijawab.

Penulis : Ali

Berita Terkait

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”
Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia
PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix
SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar
Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP
Subhanallah, Yayasan BIP Santuni Ribuan Anak Yatim di Sumenep
Ini Syarat Pengambilan Motor yang Terjaring Razia Polres Pamekasan
Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:27 WIB

BMM Kritik Kepemimpinan Bupati Pamekasan Lewat Acara Seminar “Poligami Anggaran dan Etika”

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:12 WIB

Menkop Kukuhkan KITMAS Pamekasan Sebagai Koperasi Tembakau Pertama di Indonesia

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:24 WIB

PWI Pamekasan Semarakkan Puncak HPN 2026 dengan Talkshow Pentahelix

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:36 WIB

SPPG Garuda Jaya Abadi Pamekasan Luruskan Menu MBG yang Disorot Tak Sesuai Standar

Senin, 16 Februari 2026 - 12:49 WIB

Kang Ojol, Becak hingga Jukir di Sumenep Bahagia Terima Sembako dari Yayasan BIP

Berita Terbaru

Wabendum Bidang Politik & Demokrasi Badko HMI Jawa Timur (Hasbullah).

Karya

Menjaga Amanat Konstitusi di Tengah Gejolak Global

Senin, 2 Mar 2026 - 19:16 WIB