AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Senilai Rp157,15 Juta

- Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep.

AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep.

MADURA HARI INI | SUMENEP — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2025 dengan status verifikasi administratif lengkap.

Berdasarkan data yang disampaikan pada 18 Januari 2026, AKBP Anang Hardiyanto yang berada di lingkungan Kepolisian Daerah Jawa Timur tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp157.150.000.

BACA JUGA :  LMB Kompak Pegang Janji Ketua Satgas MBG Sukriyanto Sidak Dapur Bermasalah Pekan Depan

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan yang dimiliki meliputi alat transportasi dan mesin senilai Rp150.000.000 berupa satu unit mobil Honda Sedan tahun 2007 yang diperoleh dari hadiah.

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp4.650.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.500.000.

Sementara itu, dalam laporan yang sama tidak tercatat kepemilikan tanah dan bangunan, surat berharga, maupun harta lainnya.

BACA JUGA :  BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan

AKBP Anang Hardiyanto juga dilaporkan tidak memiliki utang, sehingga total keseluruhan harta kekayaan tercatat sebesar Rp157.150.000.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam penyelenggaraan pemerintahan serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB