Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

- Wartawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan saat gerebek lokasi.

Polres Pamekasan saat gerebek lokasi.

MADURA HARI INI, PAMEKASAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang disinyalir menjadi sarang transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (30/9/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya tindakan tegas jajaran Satresnarkoba tersebut. Penggerebekan ini bermula dari Laporan Informasi (LI) serta keresahan masyarakat terkait tingginya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

​”Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti hal itu, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan tindakan,” ujar Evan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Saat petugas tiba dan melakukan penyergapan di bilik belakang rumah, terduga pelaku M beserta beberapa orang yang disinyalir merupakan pelanggan melarikan diri memanfaatkan situasi sekitar. Meski target utama berhasil melarikan diri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan dari beberapa titik penggeledahan.

BACA JUGA :  Waduh! Gegara Gadaikan Motor Tak Izin, Warga Sampang Dibekuk Polisi

​Barang Bukti yang Diamankan :
– Di Dalam Bilik Sebelah Timur : ​
1. 1 (satu) plastik klip kecil berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor ± 0,27 gram.
2. ​5 (lima) set alat hisap (bong) dari botol kaca berisikan air, lengkap dengan sedotan dan pipet kaca berisi sisa sabu.
3. ​11 (sebelas) plastik klip kosong.
4. ​10 (sepuluh) korek api gas dan 1 (satu) bungkus rokok.
– Di Dalam Bilik Sebelah Barat :
1. ​4 (empat) set alat hisap (bong) botol kaca lengkap dengan pipet bersih.
2. ​1 (satu) buah kompor terbuat dari botol kaca.
3. ​1 (satu) buah kotak kayu.
– Di Dalam Rumah Terduga Pelaku :
1. ​2 (dua) unit ponsel (iPhone dan Oppo).
2. ​Senjata tajam berupa 1 buah celurit, 1 buah pisau, dan 3 buah keris.
– Di Sekitar Area Bilik Belakang Rumah (9 Unit Kendaraan Roda Dua):
1. ​Honda Beat Karbu (Biru) – Nopol S 5102 LI
2. ​Honda Beat FI (Hitam Putih) – Nopol M 2684 CV
3. ​Honda Beat FI (Hitam Kuning) – Nopol M 6331 PW
4. ​Honda Beat FI (Merah Putih) – Nopol M 5659 AX
5. ​Honda Vario LED New (Putih Polos) – Tanpa Nopol
6. ​Honda PCX (Putih Polos) – Nopol M 5802 CW
7. ​Honda Vario 160 (Hitam Doff) – Nopol M 4191 BY
8. ​Honda Scoopy (Putih Tulang) – Nopol B 0554 BU
9. ​Honda Vario LED Old (Putih Biru) – Nopol M 6187 CO

BACA JUGA :  Ditetapkan Tersangka, Polisi Belum Tahan Oknum Lora di Pamekasan

​Evan menegaskan bahwa saat ini barang bukti sabu telah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di Surabaya untuk uji spesifikasi. Saksi-saksi di sekitar TKP tengah menjalani pemeriksaan marathon, serta gelar perkara telah dilaksanakan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

BACA JUGA :  3 Pengedar Ekstasi Digulung Polres Pamekasan, Berikut Identitasnya

​”Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” tegas Kasi Humas.

​Polres Pamekasan mengimbau kepada terduga pelaku untuk kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta untuk terus aktif memberikan informasi jika melihat atau mengetahui indikasi peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga kondusivitas Kabupaten Pamekasan.

Berita Terkait

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru

Polres Pamekasan saat gerebek lokasi.

Hukum Dan Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:30 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:25 WIB