Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

- Wartawan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pamekasan saat terjun ke lokasi.

Polres Pamekasan saat terjun ke lokasi.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, yang viral di media sosial TikTok langsung mendapat respons dari Polres Pamekasan.

Tak menunggu korban datang ke kantor polisi, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto langsung memerintahkan personelnya mendatangi korban yang saat itu masih menjalani perawatan di rumah sakit di wilayah Waru.

Langkah tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian mengetahui adanya video yang ramai beredar di TikTok terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di Batumarmar.

“Sehubungan dengan adanya viral di TikTok berkaitan dengan penganiayaan salah satu santri di pondok pesantren yang ada di Batumarmar,” kata Yoyok Selasa, (6/10/2026).

Yoyok kemudian mengambil langkah dengan memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk langsung menemui korban. Dalam pelaksanaannya, personel tersebut didampingi Kapolsek Tamberu dan Reskrim Polsek Tamberu.

“Kami dari Polres Pamekasan dalam hal ini saya telah memerintahkan kepada Pamapta, SPKT, dan Piket Reskrim untuk mendatangi korban,” ujarnya.

BACA JUGA :  Selamat! Diikuti Sejumlah Negara di Asia, BIP Kembali Raih Dua Penghargaan 

Petugas mendatangi korban yang masih mendapatkan perawatan. Kedatangan tersebut sekaligus untuk meminta keterangan langsung mengenai peristiwa yang dialaminya.

Langkah kepolisian itu kemudian berlanjut dengan dibuatnya laporan polisi. Dengan demikian, informasi yang sebelumnya beredar di media sosial mulai diarahkan ke proses penanganan secara resmi.

“Untuk meminta keterangan dan telah dibuatkan laporan polisi,” ungkap Yoyok.

Dalam informasi awal yang diterima, korban disebut mengalami dugaan kekerasan setelah berada di lingkungan pondok pesantren. Disebut pula terdapat sekitar sembilan orang yang diduga terlibat, yang disebut merupakan senior di pesantren dan tinggal satu kamar dengan korban.

BACA JUGA :  Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga

Namun, informasi mengenai jumlah serta pihak yang diduga terlibat tersebut masih perlu didalami melalui proses penyelidikan kepolisian. Polisi akan memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan korban dan alat bukti yang diperoleh.

Yoyok menegaskan, laporan polisi yang telah dibuat menjadi dasar bagi pihaknya untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut.

“Sehingga dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” tegas Yoyok. (*)

Berita Terkait

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan
Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan
Penahanan Marsokah di Polres Pamekasan Dinilai Tabrak Aturan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Dorong Muslimah Terus Belajar dan Berproses, Arinna Premium Hijab Deklarasi KIMMS di Madura 
Pengacara sekaligus Pembina Resmikan Kantor Jurnalis Independen Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru