Bea Cukai Madura Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

- Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya Diselidiki Bea Cukai Madura Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai

PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya Diselidiki Bea Cukai Madura Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Dugaan Praktik jual beli pita cukai mulai marak di kabupaten Pamekasan. Kali ini sorotan publik tertuju pada Perusahaan Rokok (PR) Pelita Jaya dan Angkasa Bumi Tujuh.

Seorang sumber mengungkapkan bahwa kedua perusahaan tersebut kerap melakukan penebusan pita cukai dengan jumlah yang sangat besar, padahal produksi rokoknya hanya sedikit.

Kedua perusahaan tersebut diduga hanya mengambil keuntungan dari penjualan pita cukai bukan mengutamakan bisnis produksi rokok legal.

“Jatah pita cukai mereka lumayan banyak mas, berkisar 30 rem lebih, setiap remnya bisa mendapat keuntungan 20 juta lebih,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis pengawas rokok Madura, Hendrik Rahmansyah menilai lemahnya pengawasan bea cukai membuat praktik jual beli pita cukai terus berulang.

“PR yang hanya mengutamakan jual pita cukai ketimbang produksi rokok bisa merusak ekosistem industri tembakau yang taat aturan. Bea Cukai tidak boleh diam. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk kategori penyalahgunaan pita cukai dan pencucian uang,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA :  Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

la menambahkan, apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai akan semakin besar, sekaligus menciptakan iklim persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok resmi yang taat bayar cukai.

Masyarakat berharap Satgas Bea Cukai dan Kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini dengan langkah hukum yang tegas.

BACA JUGA :  BPBD Sampang Utamakan Tangani Daerah Kering Kritis

“Sudah saatnya penegakan hukum di Madura tidak hanya berkutat pada razia rokok ilegal, tapi juga menindak para pelaku jual beli pita cukai yang bermain di balik layar,” tegasnya

Terpisah, Bea cukai Madura berjanji akan mendalami kasus dugaan penjualan pita cukai rokok oleh PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya.

“Akan kami tindak lanjuti mas,” tegas Andru.

Berita Terkait

Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat
Puluhan LSM Pamekasan Ingatkan Bupati Tak Blunder Ladeni Oknum yang Mengatasnamakan Buruh Rokok
Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan
JMP Beri Kado Istimewa untuk Ketua PWI Pamekasan usai Jadi Asesor Dewan Pers
Demo Ribuan Buruh di Pamekasan, Tekan Pemerintah dan Polisi Persempit Ruang Gerak Oknum LSM
Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan
Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:34 WIB

Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:46 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:03 WIB

Puluhan LSM Pamekasan Ingatkan Bupati Tak Blunder Ladeni Oknum yang Mengatasnamakan Buruh Rokok

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:12 WIB

Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:50 WIB

JMP Beri Kado Istimewa untuk Ketua PWI Pamekasan usai Jadi Asesor Dewan Pers

Berita Terbaru