Bea Cukai Madura Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

- Wartawan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya Diselidiki Bea Cukai Madura Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai

PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya Diselidiki Bea Cukai Madura Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai

PAMEKASAN, Madura Hari Ini – Dugaan Praktik jual beli pita cukai mulai marak di kabupaten Pamekasan. Kali ini sorotan publik tertuju pada Perusahaan Rokok (PR) Pelita Jaya dan Angkasa Bumi Tujuh.

Seorang sumber mengungkapkan bahwa kedua perusahaan tersebut kerap melakukan penebusan pita cukai dengan jumlah yang sangat besar, padahal produksi rokoknya hanya sedikit.

Kedua perusahaan tersebut diduga hanya mengambil keuntungan dari penjualan pita cukai bukan mengutamakan bisnis produksi rokok legal.

“Jatah pita cukai mereka lumayan banyak mas, berkisar 30 rem lebih, setiap remnya bisa mendapat keuntungan 20 juta lebih,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis pengawas rokok Madura, Hendrik Rahmansyah menilai lemahnya pengawasan bea cukai membuat praktik jual beli pita cukai terus berulang.

“PR yang hanya mengutamakan jual pita cukai ketimbang produksi rokok bisa merusak ekosistem industri tembakau yang taat aturan. Bea Cukai tidak boleh diam. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi bisa masuk kategori penyalahgunaan pita cukai dan pencucian uang,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).

BACA JUGA :  Mantap! Satgas MBG Pamekasan Gandeng P3MBG Madura Buka Kanal Pengaduan Publik

la menambahkan, apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai akan semakin besar, sekaligus menciptakan iklim persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha rokok resmi yang taat bayar cukai.

Masyarakat berharap Satgas Bea Cukai dan Kepolisian segera menindaklanjuti dugaan ini dengan langkah hukum yang tegas.

BACA JUGA :  Dorong Muslimah Terus Belajar dan Berproses, Arinna Premium Hijab Deklarasi KIMMS di Madura 

“Sudah saatnya penegakan hukum di Madura tidak hanya berkutat pada razia rokok ilegal, tapi juga menindak para pelaku jual beli pita cukai yang bermain di balik layar,” tegasnya

Terpisah, Bea cukai Madura berjanji akan mendalami kasus dugaan penjualan pita cukai rokok oleh PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya.

“Akan kami tindak lanjuti mas,” tegas Andru.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru