Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

- Wartawan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto usai diperiksa penyidik.

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto usai diperiksa penyidik.

MADURA HARI INI | ​PAMEKASAN – Setelah memeriksa pelapor dan terlapor Korwil BGN Kabupaten Pamekasan, Polisi berpeluang memanggil sejumlah kepala SPPG atau kepala dapur MBG.

Hal tersebut buntut laporan aduan masyarakat yang saat ini semakin presisi didalami oleh penyidik satreskrim polres Pamekasan. Materi aduan seputar dugaan suap, rangkap jabatan hingga dugaan pungli dapur SPPG.

BACA JUGA :  TMI Pamekasan Minta Aparat Selidiki Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Desa Ambat

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, menegaskan akan melanjutkan memanggil saksi untuk mendalami aduan masyarakat (dumas) tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Penyidik akan segera mengundang pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman,” ungkap Evan, inggu (7/6/2026)

BACA JUGA :  Gubernur Khofifah Sudah Tahu? Kisah Ibu Tunanetra di Sampang yang Tak Pernah Terima Bantuan

 

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah memeriksa pelapor Iklal dan Boby Ferwandi selama 6 jam di ruang penyidik.

Kemudian disusul memeriksa terlapor Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif selama 10 jam.

BACA JUGA :  Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Setelah memeriksa Korwil BGN Pamekasan, Evan menyebut, proses pemeriksaan terhadap Hariyanto berlangsung cukup intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

“Seluruh keterangan telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Klarifikasi Lidik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru