Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

- Wartawan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto usai diperiksa penyidik.

Korwil BGN Pamekasan Hariyanto usai diperiksa penyidik.

MADURA HARI INI | ​PAMEKASAN – Setelah memeriksa pelapor dan terlapor Korwil BGN Kabupaten Pamekasan, Polisi berpeluang memanggil sejumlah kepala SPPG atau kepala dapur MBG.

Hal tersebut buntut laporan aduan masyarakat yang saat ini semakin presisi didalami oleh penyidik satreskrim polres Pamekasan. Materi aduan seputar dugaan suap, rangkap jabatan hingga dugaan pungli dapur SPPG.

BACA JUGA :  Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, menegaskan akan melanjutkan memanggil saksi untuk mendalami aduan masyarakat (dumas) tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Penyidik akan segera mengundang pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman,” ungkap Evan, inggu (7/6/2026)

BACA JUGA :  Kabar Baik! 3 Ribu Warga di Sampang Akan Terima BLT DBHCHT

 

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah memeriksa pelapor Iklal dan Boby Ferwandi selama 6 jam di ruang penyidik.

Kemudian disusul memeriksa terlapor Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif selama 10 jam.

BACA JUGA :  Waduh! Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Sampang Disorot, Plt Kadinkes Terancam Dilaporkan

Setelah memeriksa Korwil BGN Pamekasan, Evan menyebut, proses pemeriksaan terhadap Hariyanto berlangsung cukup intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

“Seluruh keterangan telah dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Klarifikasi Lidik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik
Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta
Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta
Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi
Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:47 WIB

Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Berita Terbaru