Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

- Wartawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan.

Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan.

MADURA HARI INI, PAMEKASAN — Sejumlah aktivis senior menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (1/10/2026). Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan segera menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas demi menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu berjalan alot. Massa aksi ditemui langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Taufikurrachman, Kepala Dinas Kesehatan Saifudin, Kepala Dinas Sosial Herman Hidayat Santoso, serta sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemkab Pamekasan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama program UHC Prioritas belum diterapkan.

Desakan tersebut akhirnya mendapat respons dari pemerintah daerah. Pemkab Pamekasan secara resmi menerbitkan SE yang ditandatangani Bupati Pamekasan Kholilurrahman.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Iwan, mengatakan SE tersebut akan berlaku selama satu bulan ke depan. Masyarakat yang memenuhi kriteria pelayanan dapat mengakses layanan kesehatan dengan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA :  Berita Ini Telah Diralat Redaksi Madurahariini.com

“Kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa menghubungi kami jika menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan SE yang ditetapkan,” kata Iwan.

Sementara itu, Direktur Utama CV Jawara Internasional Djaya, Alfianto, menegaskan bahwa rumah sakit maupun Puskesmas wajib menjalankan ketentuan yang telah dituangkan dalam SE tersebut.

“Jika tidak dilayani dengan baik sesuai dengan SE yang diterbitkan, maka kita akan tindak lanjuti dengan cepat dan tegas kepada pihak rumah sakit dan Puskesmas,” tegasnya.

Menurut Alfianto, SE tersebut bersifat perintah sehingga wajib dilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi sasaran kebijakan.

BACA JUGA :  BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?

Terbitnya SE tersebut menjadi salah satu hasil utama dari aksi yang digelar para aktivis. Massa sebelumnya menuntut adanya kepastian dari pemerintah daerah agar masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan selama program UHC Prioritas belum diterapkan.

Dengan adanya SE tersebut, masyarakat yang masuk dalam kriteria diharapkan tidak lagi mengalami hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.(Ali)

Berita Terkait

Penahanan Marsokah di Polres Pamekasan Dinilai Tabrak Aturan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Dorong Muslimah Terus Belajar dan Berproses, Arinna Premium Hijab Deklarasi KIMMS di Madura 
Pengacara sekaligus Pembina Resmikan Kantor Jurnalis Independen Pamekasan
Selamat! Diikuti Sejumlah Negara di Asia, BIP Kembali Raih Dua Penghargaan 
Oknum TNI Terlibat Laka Maut di Sampang, Diduga Muat Rokok Ilegal, Polisi Temukan Plat Nomor Berganti
Tangis Sang Ibu Pecah di Polres Pamekasan, Minta Oknum yang Diduga Menuduh Anaknya LGBT Diproses Hukum
Polres Pamekasan Diminta Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil, Diduga Libatkan Bos Rokok, Owner Konter Hingga Oknum Brimob
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Penipuan Ringan di Desa Larangan Tokol

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

Rabu, 30 September 2026 - 15:56 WIB

Penahanan Marsokah di Polres Pamekasan Dinilai Tabrak Aturan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WIB

Pengacara sekaligus Pembina Resmikan Kantor Jurnalis Independen Pamekasan

Sabtu, 26 September 2026 - 15:12 WIB

Selamat! Diikuti Sejumlah Negara di Asia, BIP Kembali Raih Dua Penghargaan 

Selasa, 22 September 2026 - 18:48 WIB

Oknum TNI Terlibat Laka Maut di Sampang, Diduga Muat Rokok Ilegal, Polisi Temukan Plat Nomor Berganti

Berita Terbaru

Polres Pamekasan saat gerebek lokasi.

Hukum Dan Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:30 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:25 WIB