Gubernur Khofifah Sudah Tahu? Kisah Ibu Tunanetra di Sampang yang Tak Pernah Terima Bantuan

- Wartawan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Perlu Tahu, Ibu Tunanetra di Sampang Belum Tak Terima Bantuan.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Perlu Tahu, Ibu Tunanetra di Sampang Belum Tak Terima Bantuan.

SAMPANG, Madura Hari Ini— Kisah memprihatinkan dialami Muslimah, seorang perempuan tunanetra asal Dusun Kebun, Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sabtu 25 April 2026.

Di tengah berbagai program bantuan sosial yang digencarkan pemerintah, baik Kabupaten maupun Provinsi, Muslimah justru belum pernah tersentuh bantuan.

Muslimah hidup sebatang kara setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Ia tidak pernah menikah dan kini menjalani hari-harinya tanpa pendamping tetap, dengan keterbatasan penglihatan serta kondisi ekonomi dan tempat tinggal yang memprihatinkan.

Kondisi ini sekaligus mengungkap lemahnya pendataan warga rentan di tingkat desa. Berdasarkan penelusuran awal, Muslimah diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang menjadi syarat utama untuk mengakses bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang, Moh. Anwari Abdullah, mengatakan pihaknya baru menerima informasi tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Sudah kami koordinasikan dengan Dispendukcapil, saat ini tinggal menunggu proses,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gandeng Dinkes Pamekasan, SPPG Biequeen Nyalabu Daya Siap Sajikan MBG Sehat dan Higienis

Ia menegaskan bahwa ketiadaan dokumen kependudukan menjadi kendala utama sehingga yang bersangkutan belum dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.

“Kami sudah mendapatkan datanya. Ternyata yang bersangkutan belum memiliki KTP,” jelasnya.

Anwari juga menyoroti pentingnya peran pemerintah desa dalam mengidentifikasi dan mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan.

“Seharusnya usulan berasal dari desa karena mereka yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan penanganan terjadi karena informasi mengenai kondisi Muslimah baru diterima belakangan.

BACA JUGA :  Proyek Mangkrak, Masyarakat Datangi Kantor Dinas PUPR Pamekasan Kasus Jalan Tlagah-Bulangan Barat

“Begitu kami menerima laporan, langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.

Saat ini, Dinsos PPPA bersama Dispendukcapil tengah memproses administrasi kependudukan Muslimah agar dapat segera diusulkan sebagai penerima bantuan sosial.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Baturasang, Sugianto, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pendataan dan peran aktif pemerintah desa agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran dan menjangkau warga yang paling membutuhkan.

Berita Terkait

Usai Viral Habiskan Rp38 Miliar Dukung Khofifah, H Her: Tak Usah Digiring ke Mana-Mana, Saya Tak Takut Diperiksa
Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik
Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta
Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta
Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi
Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:16 WIB

Usai Viral Habiskan Rp38 Miliar Dukung Khofifah, H Her: Tak Usah Digiring ke Mana-Mana, Saya Tak Takut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:47 WIB

Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:19 WIB

Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Berita Terbaru