Polres Pamekasan Jemput Paksa Direktur CV Dzarrin hingga ke Gresik, Status Sebagai Saksi

- Wartawan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur CV Dzarrin Putra Utama (kiri).

Direktur CV Dzarrin Putra Utama (kiri).

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Penyidik Polres Pamekasan melakukan jemput paksa terhadap seorang direktur perusahaan berinisial M dari sebuah perumahan di Kabupaten Gresik, Selasa (11/8/2026) pagi.

Jemput paksa dilakukan setelah M dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan perusakan lahan di Pamekasan.

M dijemput sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah diamankan, perempuan tersebut langsung dibawa ke Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan tidak terjadi perlawanan saat proses penjemputan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan kami bawa dari Gresik karena dua kali mangkir pemanggilan sebagai saksi tanpa alasan yang jelas,” kata pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Meski dijemput paksa, polisi menegaskan M masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan M selaku direktur perusahaan yang menjalankan pekerjaan kontrak dari Dinas PUPR.

“Status dari yang bersangkutan direktur ini adalah sebagai saksi, sekali lagi bukan sebagai tersangka,” tegas polisi.

Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan M untuk mengungkap rangkaian peristiwa dugaan perusakan lahan tersebut. Setelah pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus.

BACA JUGA :  Viral Video Warga Keluhkan Pelayanan PLN Pamekasan, Warganet Ikut Curhat Pengalaman Serupa

Selain M, polisi memastikan akan memeriksa pihak-pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut. Termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak Dinas PUPR, sekretaris perusahaan, serta pihak lain yang dinilai mengetahui pelaksanaan proyek.

“Kami akan periksa secara menyeluruh. Kita akan faktakan terhadap perkara yang kita tangani yaitu pengrusakan,” ujarnya.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Sebab, selain perkara dugaan perusakan yang ditangani polisi, terdapat perkara lain yang berkaitan dengan proyek tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Dilantik Jadi Kepala Bapperida Pamekasan, Dodid Fokus Selaraskan Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Pusat

Pihak kejaksaan bahkan disebut berpotensi datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap M terkait perkara lainnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka dalam kasus dugaan perusakan lahan tersebut, polisi belum memberikan kepastian. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap keterangan para pihak serta fakta yang ditemukan.

“Nantinya kami akan lakukan gelar perkara terhadap perkara ini,” kata polisi.

Polisi menegaskan seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Penetapan tersangka nantinya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.(*)

Berita Terkait

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura
Polisi Ringkus Bapak yang Diduga Hamili Anak Kandung di Batumarmar Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB