Siapakah Sosok Inisial T yang disorot atas Dugaan Pengendali Rokok Bodong yang diamankan BC Madura

- Wartawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA HARI INI, PAMEKASAN – Penanganan perkara dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya terungkap di wilayah Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan. Perhatian kini tertuju kepada sosok inisial ATK alias T, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Sorotan muncul setelah dua orang yang disebut berperan sebagai sopir dan kernet pengangkut rokok ilegal ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di lingkungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura.

Di tengah proses hukum terhadap kedua pelaku lapangan tersebut, muncul pertanyaan mengenai posisi T, Sosok tersebut diduga kuat berkaitan dengan pihak yang menyediakan, mengumpulkan, atau mengendalikan peredaran rokok ilegal yang diangkut oleh kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, berdasarkan dokumen yang beredar, Ahmad Taufan Karim alias Topan belum berstatus sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Sumber Bungur Raih Prestasi Eco Pesantren Kategori Pratama Jatim Environment Community Award 2025

Justru, dalam surat panggilan KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura tertanggal 11 Agustus 2026, T dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Surat tersebut menyebut pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana di bidang cukai. T dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan perbuatan sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana di bidang cukai.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana keterlibatan T dalam perkara tersebut dan apakah keterangannya dapat mengarah pada dugaan peran yang lebih besar dalam mata rantai peredaran rokok ilegal?

Penanganan perkara rokok ilegal semestinya tidak hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan sebagai pengangkut. Aparat penegak hukum perlu mengurai seluruh mata rantai, mulai dari pemilik, pemasok, pengumpul, pihak yang memerintahkan pengiriman hingga pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis tersebut.

BACA JUGA :  Waduh! Soal Polemik PLD Rangkap Guru Bersertifikasi di Kecamatan Batumarmar, Camat Terkesan Cuci tangan

Diduga Pengendali atau Pengepul

Sejumlah informasi yang berkembang menyebut T atau ATK diduga memiliki posisi lebih besar dibanding sekadar pihak yang berada di lapangan. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang diduga berperan sebagai pengendali atau pengepul dalam mata rantai peredaran rokok ilegal yang akhirnya mengantarkan dua orang sopir dan kernet berhadapan dengan proses hukum.

Jangan Hanya Sopir dan Kernet

Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian sejumlah aktivis gerakan dan pemerhati Cukai.

Salah satunya Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia. Yayasan tersebut menilai pemberantasan rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku yang berada di posisi paling bawah.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti kepada sopir dan kernet, sementara pihak yang diduga berada di balik rantai peredaran justru tidak tersentuh,” demikian sorotan yayasan tersebut.

BACA JUGA :  Dua Hari Menuju Pemeriksaan, Korwil BGN Pamekasan Siap Beri Keterangan ke Polisi

Diluar itu juga Aktivis Gempur dan Famas

Mereka mendorong Bea Cukai Madura mengungkap secara terang siapa pengendali rokok ilegal, siapa yang menyediakan, siapa yang memerintahkan pengiriman, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari peredarannya.

Publik juga mempertanyakan keberadaan dan posisi T setelah dua orang yang disebut sebagai sopir dan kernet telah ditetapkan sebagai tersangka.

Apakah T hanya sebatas saksi, atau pemeriksaan tersebut merupakan pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan peran yang lebih besar?

Masyarakat berharap penanganan perkara tersebut tidak berhenti pada dua orang yang berada di balik kemudi kendaraan, tetapi mampu membongkar seluruh jaringan peredaran rokok ilegal hingga ke pihak yang diduga menjadi pemasok, pengendali maupun pemilik barang.

Berita Terkait

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura
Polisi Ringkus Bapak yang Diduga Hamili Anak Kandung di Batumarmar Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB