APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

- Wartawan

Selasa, 30 September 2025 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Madura Hari ini – Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA) bersama Paguyuban Pelapor, Petani, dan Pedagang Tembakau Madura (P4TM) meminta pemerintah, khususnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi, tidak melupakan aspirasi pelaku kecil dalam penyusunan kebijakan cukai.

Hal itu disampaikan dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025). lalu

BACA JUGA :  Hj. Ansari Dukung Program Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Putus Rantai Kemiskinan di Madura

Ketua APTMA, Holili, menegaskan bahwa forum konsultasi yang ada selama ini terlalu banyak melibatkan asosiasi besar, sementara pelaku kecil menengah, terutama dari Madura, masih terpinggirkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau konsultasi soal cukai, yang diundang hanya asosiasi besar seperti di Malang. Padahal, industri rokok itu terbagi tiga lapisan, dan kami ini yang di bawah juga punya suara,” kata Holili.

Ia juga menilai pemerintah keliru jika hanya fokus pada pemberantasan rokok ilegal dalam negeri. Menurutnya, yang lebih mengancam justru peredaran rokok impor ilegal dari luar negeri.

“Rokok ilegal lokal masih berputar di Indonesia. Tapi kalau impor dari Arab, Cina, atau Kamboja, uangnya lari ke luar negeri. Itu yang berbahaya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan P4TM, Jhoni Iskandar dan Azif Mawardi Zein, juga menyuarakan agar kebijakan tarif cukai tidak merugikan petani dan pedagang tembakau Madura yang menjadi bagian penting dalam rantai industri tembakau nasional.

BACA JUGA :  Parah! Mobil Avanza di Sampang Dibakar OTK, Polisi Belum Ungkap Pelaku

 

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB