Bikin Kaget, Ada Perjanjian Khusus Program MBG di SDN Pasanggar 1 Pegantenan Pamekasan

- Wartawan

Sabtu, 20 September 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat perjanjian yang beredar luas.

Surat perjanjian yang beredar luas.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Ditengah kasus 8 siswa SDN Pasanggar 1, Pegantenan Pamekasan muntah-muntah diduga keracunan menu program makan Bergizi Gratis (MBG), malah beredar surat perjanjian  sistem penyaluran yang bersifat rahasia.

 

Diketahui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Al-Bukhori Murtajah resmi menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kerja sama tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani pada Agustus 2025 oleh Kepala SPPG, Mohammad Habibullah, S.Pd, dan pihak penerima manfaat, salah satunya Kepala Sekolah.

BACA JUGA :  Ada Apa? Tiba-tiba Kadinkes Saifudin Cabut Izin Praktik Bidan di Pamekasan

 

Dalam perjanjian, pihak pertama (SPPG) berkewajiban menyalurkan paket makan siang gratis kepada siswa penerima program. Sementara pihak kedua bertanggung jawab menerima serta menjaga kelancaran distribusi dan mengembalikan peralatan yang dipinjamkan, seperti kotak makan (tubap) dan tray.

 

Menariknya, perjanjian ini juga memuat klausul khusus mengenai penanganan masalah. Apabila terjadi kendala, perselisihan, atau kerugian selama proses pelaksanaan program, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikannya secara musyawarah.

 

BACA JUGA :  Kabupaten Sumenep Dorong Warga Beralih ke Kendaraan Listrik, PLN Siapkan Infrastruktur

Lebih jauh, kedua pihak juga diwajibkan menjaga kerahasiaan serta tidak menyebarluaskan permasalahan ke publik sebelum ada upaya penyelesaian internal.

 

“Jika ada kejadian luar biasa seperti keracunan atau kendala teknis dalam penyaluran, pihak sekolah dan penyelenggara akan duduk bersama untuk mencari solusi. Hal ini untuk menjaga nama baik kedua belah pihak,” demikian tertulis dalam salah satu poin perjanjian.

 

Seperti diketahui, Insiden 8 Siswa Keracunan MBG di Pegantenan Pamekasan tengah menjadi sorotan.

 

Kasus tersebut hingga saat ini terus bergulir dan tengah diselidiki fakta-fakta baru oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Demo AMPAS di Kantor Disdikbud Pamekasan Gagal Digelar Hari Ini

 

Insiden keracunan ini dialami delapan siswa SDN Pasanggar 1. Dari 8 siswa tersebut, lima diantaranya kelas III, dua siswa dari kelas IV, dan satu siswa dari kelas V.

 

Sementara dikonfirmasi Jumat (19/9/2025), terkait adanya surat perjanjian itu, Kepala Dapur SPPG  Yayasan Al-Bukhori Murtajah, Muhammad Habibullah tidak menjawab. Upaya konfirmasi via chat WhatsApp dan telepon tak mendapatkan respon apapun.

 

Media ini juga tahap mengonfirmasi pihak sekolah SDN Pasanggar 1 Pegantenan Pamekasan.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Mahasiswa Pamekasan Nobar Film Pesta Babi di Tengah Gelombang Pembubaran
DPP Pesan Gelar Aksi di PN Sampang, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penganiayaan Guru Tugas
KPK Periksa 2 Anggota Dewan Munaji dan Rokib, Jaka Jatim Desak Pusaran Dana Hibah Pokmas Dituntaskan
Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan
Ramadan Penuh Kepedulian, JMP Hadir untuk Tukang Becak dan Ojol di Pamekasan
PWI Pamekasan Gandeng RS Kusuma Hospital Cek Kesehatan Jantung Gratis untuk Kades
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pamekasan Pastikan Stok Bapokting di Pasar Gaden Aman dan Stabil
Gandeng UDD PMI, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:51 WIB

Mahasiswa Pamekasan Nobar Film Pesta Babi di Tengah Gelombang Pembubaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:32 WIB

DPP Pesan Gelar Aksi di PN Sampang, Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penganiayaan Guru Tugas

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:27 WIB

KPK Periksa 2 Anggota Dewan Munaji dan Rokib, Jaka Jatim Desak Pusaran Dana Hibah Pokmas Dituntaskan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:58 WIB

Mantan Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polres Pamekasan

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:46 WIB

Ramadan Penuh Kepedulian, JMP Hadir untuk Tukang Becak dan Ojol di Pamekasan

Berita Terbaru