Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

- Wartawan

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Teja Barat Pamekasan.

Kantor Desa Teja Barat Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Dugaan praktik mark-up kembali mencoreng pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Kali ini, sorotan mengarah pada proyek pengaspalan di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, dengan nilai total mencapai Rp960 juta.

Anggaran hampir Rp.1 miliar itu tercatat dialokasikan untuk pekerjaan peningkatan jalan di tiga titik yang terbagi dalam dokumen APBDes. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Dikutip dari media Suarafaktual.id, Berdasarkan informasi yang diterimanya, tiga titik pengaspalan yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak ditemukan pekerjaan fisiknya.

Tidak ada tanda-tanda proses pengerjaan, bahkan tidak terlihat material proyek yang menjadi indikator pelaksanaan.

“Semuanya hanya ada di kertas. Realisasinya belum jelas,” ungkap salah satu warga, dikutip dari SuaraFaktual.id.

BACA JUGA :  Kerap Dibuang dan Jadi Pakan Sapi, Guru dan Wali Murid Keluhkan Kualitas MBG Dapur SPPG Bunga Batumarmar

Upaya konfirmasi media tersebut kepada Kepala Desa Teja Barat telah dilakukan, Namun Kades memilih bungkam. Panggilan telepon dan pesan konfirmasi tidak direspons sama sekali.

Sikap diam tersebut justru semakin mempertebal dugaan adanya maladministrasi dan potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Sejumlah pemerhati kebijakan pembangunan desa menilai, jika benar anggaran sebesar hampir Rp1 miliar tidak terealisasi, maka ini adalah indikasi serius tindak pidana korupsi yang wajib diusut aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Usai Demo "Nang Ning Nung", Orang Dekat Bupati Pamekasan Dikabarkan Laporkan Aktivis NGO 

Terlebih, BK Provinsi merupakan skema bantuan yang seharusnya mempercepat pemerataan infrastruktur di pedesaan, bukan menjadi celah untuk memperkaya segelintir pihak.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Transparansi penggunaan anggaran publik adalah harga mati, dan setiap rupiah yang hilang wajib dipertanggungjawabkan.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB