Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

- Wartawan

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Teja Barat Pamekasan.

Kantor Desa Teja Barat Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Dugaan praktik mark-up kembali mencoreng pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.

Kali ini, sorotan mengarah pada proyek pengaspalan di Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan, dengan nilai total mencapai Rp960 juta.

Anggaran hampir Rp.1 miliar itu tercatat dialokasikan untuk pekerjaan peningkatan jalan di tiga titik yang terbagi dalam dokumen APBDes. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik.

Dikutip dari media Suarafaktual.id, Berdasarkan informasi yang diterimanya, tiga titik pengaspalan yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak ditemukan pekerjaan fisiknya.

Tidak ada tanda-tanda proses pengerjaan, bahkan tidak terlihat material proyek yang menjadi indikator pelaksanaan.

“Semuanya hanya ada di kertas. Realisasinya belum jelas,” ungkap salah satu warga, dikutip dari SuaraFaktual.id.

BACA JUGA :  Semua Isi Rumah di Kangenan Pamekasan Raib Dicuri Maling, Ahli Waris Lapor Polres

Upaya konfirmasi media tersebut kepada Kepala Desa Teja Barat telah dilakukan, Namun Kades memilih bungkam. Panggilan telepon dan pesan konfirmasi tidak direspons sama sekali.

Sikap diam tersebut justru semakin mempertebal dugaan adanya maladministrasi dan potensi penyalahgunaan anggaran negara.

Sejumlah pemerhati kebijakan pembangunan desa menilai, jika benar anggaran sebesar hampir Rp1 miliar tidak terealisasi, maka ini adalah indikasi serius tindak pidana korupsi yang wajib diusut aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Khofifah: Tahun 2025 Jadi Awal Kebangkitan Baru Jatim, Makin Maju Inklusif dan Berdaya Saing

Terlebih, BK Provinsi merupakan skema bantuan yang seharusnya mempercepat pemerataan infrastruktur di pedesaan, bukan menjadi celah untuk memperkaya segelintir pihak.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan Aparat Penegak Hukum (APH). Transparansi penggunaan anggaran publik adalah harga mati, dan setiap rupiah yang hilang wajib dipertanggungjawabkan.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Kursi Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Terancam, BK Usut Keterlibatan SA sebagai Mafia Rokok Ilegal
Kerap Dibuang dan Jadi Pakan Sapi, Guru dan Wali Murid Keluhkan Kualitas MBG Dapur SPPG Bunga Batumarmar
Weleh-weleh! Ketua DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold
Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:36 WIB

Kursi Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Terancam, BK Usut Keterlibatan SA sebagai Mafia Rokok Ilegal

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:18 WIB

Kerap Dibuang dan Jadi Pakan Sapi, Guru dan Wali Murid Keluhkan Kualitas MBG Dapur SPPG Bunga Batumarmar

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:47 WIB

Weleh-weleh! Ketua DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Berita Terbaru