Darurat! Anggota Komisi C DPRD Jatim Desak Pemerintah Atasi Peredaran Rokok Ilegal di Madura

- Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Faizin PKB.

Nur Faizin PKB.

MADURA HARI INI | Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang kian bebas dijual di Madura. Ia menilai pemerintah belum menunjukkan pengawasan serius terhadap fenomena ini.

Menurut politisi PKB tersebut, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha.

“Fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat lokal,” ujarnya, Minggu (17/8/2025) dikutip dari liputan Jatim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faizin menjelaskan, rokok ilegal merupakan anomali pasar yang berdampak ganda: mengurangi penerimaan negara sekaligus melemahkan industri tembakau.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Gico Terjual Bebas di Madura, Warga Pertanyakan Kinerja Bea Cukai

Ia menilai tingginya tarif cukai tembakau kerap mendorong konsumsi produk ilegal, namun hal itu bukan satu-satunya penyebab. Lemahnya pengawasan distribusi, terutama dari jalur Batam ke Madura, diduga memperparah persoalan.

Ia bahkan menduga adanya praktik kolusi antara oknum aparat Bea Cukai dengan jaringan produsen maupun distributor ilegal.

“Ini bukan sekadar problem ekonomi, tetapi juga problem tata kelola. Selama governance pengawasan tidak diperbaiki, kebijakan tarif seperti apapun, mau diturunkan atau tidak, akan tetap sama. Maka, problem utamanya ada pada integritas dan efektivitas penegakan hukum,” tegasnya.

Karena itu, Faizin mendesak Komisi XI DPR RI tidak hanya mengusulkan penurunan tarif cukai, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

BACA JUGA :  Pembunuh di Desa Ambender Pamekasan Ditangkap, Polisi Kejar 2 Pelaku Lain

Ia bahkan mengusulkan audit independen terhadap jalur distribusi rokok dari Batam ke Jawa Timur, serta opsi kerja sama lintas lembaga dengan KPK dan BPK untuk mencegah praktik “main mata”.

“Komisi XI harus memposisikan diri sebagai fiscal guardian sekaligus oversight body yang mengawal keberlanjutan fiskal negara. Isu ini bukan sekadar kehilangan pendapatan, tapi menyangkut kredibilitas negara dalam menegakkan regulasi,” ujarnya.

Meski begitu, Faizin tetap mengapresiasi langkah DJBC Kementerian Keuangan yang membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, khususnya rokok ilegal.

“Saya mendukung pembentukan Satgas ini. Minimal ada upaya konkret dari pemerintah untuk memberantas rokok ilegal. Tinggal bagaimana pelaksanaannya benar-benar efektif dan tidak sekadar formalitas,” tandasnya.

Penulis : Al

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kadis PUPR Pamekasan Berurusan dengan Polisi Akibat Proyek Jalan Serobot Tanah Warga
Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan
Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi
APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal
Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar
Haduh! Makin Tak Karuan Jenis Rokok Ilegal di Pamekasan, Tokoh Ini Bikin Merek “Papi Mami”
Lagi dan Lagi, Viral Pria di Bangkalan Tewas Dibacok di Hadapan Sang Istri
JPU Tuntut Ibu Syamsiah di Sampang 2 Tahun 10 Bulan, Sebut Tak Sesuai Fakta Sidang

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:59 WIB

Gegara Proyek PUPR Serobot Tanah dan Pohon Milik Warga, Ini Jawaban Ambigu Bupati Pamekasan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Meradang! Proyek Jalan Raya PUPR Pamekasan yang Diduga Serobot Tanah Warga Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 19:14 WIB

APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

Rabu, 17 September 2025 - 12:34 WIB

Haduh! Makin Tak Karuan Jenis Rokok Ilegal di Pamekasan, Tokoh Ini Bikin Merek “Papi Mami”

Berita Terbaru