Panas! Warga Bulangan Tetap tidak terima Soal Tanahnya yang diserobot PUPR Pamekasan, Proses Hukum Lanjut

- Wartawan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, Madura Hari uub– Proyek pelebaran jalan yang menghubungkan Desa Bulangan Barat dan Desa Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut menelan anggaran mencapai Rp 3,6 miliar itu diduga kuat telah menyerobot lahan milik warga tanpa izin, serta menebang sejumlah pohon produktif di atas tanah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga pemilik tanah merasa dirugikan lantaran tidak pernah memberikan izin terhadap pengerjaan proyek yang melintasi lahan mereka. Parahnya, sejumlah pepohonan yang berada di atas tanah itu juga ikut ditebang tanpa sepengetahuan pemiliknya.

BACA JUGA :  Waduh! Malam ini, Warga Bulangan Barat Datangi Mapolres, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pengrusakan & Penyerobotan Tanah

Sebelumnya, sempat dilakukan mediasi antara warga dan pihak Dinas PUPR Pamekasan. Namun, hasilnya justru membuat warga semakin kecewa. Dalam mediasi tersebut, pihak dinas kabarnya tidak akan memberikan ganti rugi atas lahan yang dirusak, melainkan hanya berencana mengembalikan posisi tanah seperti semula. Adapun soal ganti rugi, jika pun ada, disebut hanya terbatas pada pohon-pohon yang ditebang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sikap itu sontak membuat warga semakin geram. Mereka menilai langkah pemerintah daerah tidak adil dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Warga menegaskan, jika tanah yang sudah dirusak hendak dikembalikan ke semula, maka harus dikembalikan secara utuh, termasuk pohon-pohon yang sebelumnya hidup.

BACA JUGA :  Selain Serobot Tanah, Banyak Pohon Warga di Bulangan Barat Pamekasan Ditebang Oknum Tanpa Izin

“Dipersilahkan kembalikan utuh seperti semua kalau memang mau dikembalikan, yang penting pastikan semua seperti semula” ujar salah satu warga kepada media.

Kini, suasana di lapangan kian memanas. Warga sepakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan lahan mereka ke aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Polres Pamekasan, yang kini kabarnya tengah dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA :  Bupati Sumenep Ogah Toleransi Perusahaan Rokok Nakal, Siap Cabut Izin

Disisi lain, Kapolres Pamekasan melalui Kasat Intel menyatakan bahwa saat ini dumas warga Bulangan Barat tersebut sudah ditangani sat intelkam polres Pamekasan.

Kasus dugaan penyerobotan tanah dan pengrusakan lahan ini pun terus menyita perhatian publik. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

 

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Forkot Akan Gelar Aksi di Disperindag Pamekasan, Desak Penghentian Proyek SIHT dan Toko Modern
Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Minggu, 23 November 2025 - 20:44 WIB

Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB