Polres Pamekasan Tangkap 14 Pengedar dan 5 Pemakai Narkoba, satu orang berstatus Pelajar

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diringkus Polisi.

Pelaku saat diringkus Polisi.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Penyalahgunaan narkoba semakin meningkat di bumi gerbang salam Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Terbukti, selama sepekan ini, Satresnarkoba Polres Pamekasan membekuk 19 tersangka kasus penyalahgunaan barang haram itu.

Mereka yang diringkus diantaranya ada pengedar dan pengguna.

Mirisnya diantara 19 tersangka itu ada diantara masih berstatus sebagai pelajar di Kabupaten Pamekasan.

“Kami tangkap mereka semuanya berserta barang buktinya. Diantara mereka ada yang masih berstatus sebagai pelajar,” ucap Waka Polres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan. Rabu 17/9/2025), saat konferensi pers.

Kompol Hendry Soelistiawan, mengungkapkan bahwa dari jumlah 19 para tersangka narkoba itu diantaranya ada 14 Pengedar dan 5 tersangka berstatus sebagai pengguna.

“Dari hasil penyelidikan sementara dan berdasarkan keterangan para pengedar, barang haram itu disuplai dari luar Pamekasan,” tambahnya.

Dia berjanji akan mengusut tuntas. Bahkan sudah melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk meningkatkan hasil penyelidikan barang haram Narkoba itu.

“Kami sikapi dengan serius soal Narkoba ini. Memang sudah menjadi target dan atensi serta evaluasi Polda Jatim. Dan insya Allah kami akan segera menemukan gerbongnya. Mohon kerjasamanya rekan2 informasi kepada kami,” tandasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan
Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap
Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan
Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan
Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba
2 Tahun Bidik Mafia Perusak Mangrove Ambat, Polres Pamekasan Akhirnya Siap Gelar Perkara
Diduga Curi Uang di Hotel, Wanita Asal Pamekasan Ditangkap Polres Sampang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:28 WIB

Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

Eks Pegawai BRI Jadi DPO 6 Tahun, 17 Korban Datangi Polres Pamekasan Minta Tangkap

Senin, 22 Juni 2026 - 12:43 WIB

Maling Motor Asal Sampang Diringkus Polres Pamekasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kasus yang Menyeret Oknum LSM, Korban Hamilah Desak Kepastian Hukum Polres Pamekasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:39 WIB

Baru 9 Hari Menjabat, AKP Suyanto Kasatresnarkoba Bekuk 3 Penyalahguna Narkoba

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB