Waduh! Gegara Gadaikan Motor Tak Izin, Warga Sampang Dibekuk Polisi

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI.

Ilustrasi AI.

SAMPANG, MADURA HARI INI | Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpenang, Kabupaten Sampang, mengamankan seorang pria berinisial S, warga Desa Karangpenang Onjur, Kecamatan Karangpenang, pada Selasa (8/7/2025).

Dikutip dari media Mitrapolisi.com, Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan terhadap Sinol berawal dari laporan seorang warga berinisial H. Dalam laporannya, H menyatakan bahwa sepeda motornya telah digadaikan oleh Sinol tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Tak hanya H, sejumlah warga lain juga mengaku pernah mengalami hal serupa. Mereka menuding S kerap meminjam sepeda motor dengan alasan pribadi, namun kemudian menggadaikannya tanpa izin pemilik.

“Sudah lama banyak kejadian seperti ini, tapi baru sekarang ada yang berani lapor ke polisi,” ujar salah satu warga setempat kepada media mitrapolisi.com dikutip Madura hari ini, Selasa (8/7), yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga saat ini, Kapolsek Karangpenang, Iptu Dwi Abdillah, belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons, nomor ponsel yang bersangkutan juga dalam keadaan tidak aktif.

BACA JUGA :  Madura United Matangkan Latihan di Bangkalan Jelang Musim Baru

Namun, salah satu anggota Polsek Karangpenang membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyampaikan bahwa laporan telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Reserse Kriminal.

“Laporannya memang masuk pagi tadi. Sekarang masih dalam proses penyelidikan awal,” ujarnya singkat.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, S beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Polres Sampang guna proses hukum lebih lanjut, penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang.

BACA JUGA :  Sektor Kesehatan Jadi Prioritas Penting, DPD RI Lia Istifhama Dukung RSUD Haji Jatim Bangun Gedung Khusus KJSU

Dikonfirmasi terpisah, IPDA Gamma Rizaldi, kasi Humas Polres Sampang, membenarkan bahwa kasus tersebut kini berada di bawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Sudah ditangani oleh Unit PPA. Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” kata IPDA Gamma saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang berpotensi merugikan secara hukum, guna mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah
“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”
Terbaru! Laporan Penyerobotan Tanah Proyek Jalan PUPR, Polres Pamekasan Mulai Periksa Korban
Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam
Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran
Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector
Rokok Ilegal Merek Geboy Dibakar, Kepala Bea Cukai Madura: Pemiliknya Tak Terlacak
Tak Layak, Bantuan MBG Merek Sari Roti di Parteker Pamekasan Ancam Kesehatan Balita dan Bumil

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 22:19 WIB

Polres Pamekasan Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Sana Tengah

Kamis, 27 November 2025 - 12:38 WIB

“Bantuan Keuangan Desa Jadi Bancakan, 83 Desa tak Setor SPJ Negara Rugi 33,4 Miliar, DPMD Jatim Wajib Bertanggung Jawab.”

Selasa, 25 November 2025 - 21:01 WIB

Gawat! Dana Hampir 1 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi di Teja Barat Disorot, Kades Milih Bungkam

Senin, 24 November 2025 - 16:33 WIB

Pantesan! Guru Soroti SPPG Kangenan Pamekasan: Menu MBG Monoton dan Tak Sesuai Anggaran

Senin, 24 November 2025 - 14:13 WIB

Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang Gegara Mobil Ditarik Paksa Debt Collector

Berita Terbaru

MBG di Blaban.

Politik dan Pemerintahan

MBG Bakso di Yayasan Nurul Ijtihad Blaban Pamekasan Tuai Protes Keras Wali Murid

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:19 WIB

Direktur PT Empat Sekawan Mulya, Suhaydi.

Politik dan Pemerintahan

Makin Melesat di Kancah Global, PT ESM Kembali Ekspor Jutaan Batang Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 21:45 WIB