Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

- Wartawan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA HARI INI, PAMEKASAN — Upaya penegakan hukum di bidang cukai di Madura memasuki babak baru. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ahmad Taufan Karim alias Topan.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026, Ahmad Taufan Karim alias Topan tercatat dalam DPO dengan nomor DPO-05/KBC.1105/PPNS/2026.

Dalam dokumen tersebut, Bea Cukai Madura meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan orang yang bersangkutan untuk mengawasi, meminta keterangan, menyerahkan, atau memberikan informasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura.

Dokumen itu juga mencantumkan sejumlah identitas dan ciri-ciri yang dapat membantu proses pencarian, termasuk nama alias, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, pekerjaan, hingga ciri fisik.

Diduga Terkait Perkara Cukai

Yang membuat penerbitan DPO tersebut menjadi sorotan adalah bagian keterangan mengenai dugaan pelanggaran hukum. Dalam dokumen Bea Cukai Madura, Ahmad Taufan Karim alias Topan tercantum melanggar Pasal 56 dan/atau Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana perubahan dan ketentuan terkait yang dicantumkan dalam dokumen.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok Bodong Geram dengan Pernyataan Politisi PKB yang Desak Berantas Rokok Ilegal di Madura

Namun, status DPO dan pencantuman pasal tersebut belum dapat dimaknai sebagai putusan bersalah. Penentuan kesalahan seseorang tetap menjadi kewenangan proses hukum dan pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai Buka Akses Informasi

Dengan diterbitkannya DPO tersebut, keberadaan Ahmad Taufan Karim alias Topan kini menjadi bagian dari pencarian aparat penegak hukum di lingkungan Bea Cukai Madura.

Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaannya diminta menyampaikannya kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura melalui kontak resmi yang tercantum dalam dokumen DPO.

BACA JUGA :  Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi

Penerbitan DPO ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penanganan perkara cukai tersebut tidak berhenti pada pengungkapan barang atau jaringan distribusi, tetapi berlanjut pada upaya menemukan pihak yang dicari untuk kepentingan proses hukum.

Kini pertanyaannya: di mana keberadaan Ahmad Taufan Karim alias Topan?

Bea Cukai Madura telah mengeluarkan dokumen pencarian. Tinggal menunggu langkah berikutnya—apakah keberadaannya segera terungkap dan proses hukum terhadap perkara yang disangkakan kepadanya dapat dilanjutkan?

Berita Terkait

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan
Asik Geledah Tanpa Adanya Tersangka, Masyarakat Mulai Ragukan Langkah Kepala Kejari Pamekasan
Korban Buka Sayembara Rp20 Juta yang Bisa Serahkan Mantan Pegawai BRI Pamekasan 6 Tahun Buron
Sapu Bersih 27 Pelaku Asusila, Iptu Nur Fajri Alim Kasatreskrim Polres Sampang Diganjar Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:49 WIB