PAMEKASAN, MADURA HARI INI – Semua isi rumah almarhum (Adnan) yang diwariskan ke Saudari Almaira Naurasyadah Khayyira (16) atau cucunya, di jalan raya Kangenan, dilaporkan mengalami tindak pidana pencurian.
Kasus pencurian itu dilaporkan Ahli waris atas nama Almaira Naurasyadah Khayyira melalui pamannya, Muhammad Andra ke Polres Pamekasan, pada Selasa 7 Oktober 2025, siang.
Berdasarkan keterangan pelapor, rumah tersebut sebelumnya ditempati Almarhumah Sri Ayuningsih dan suaminya Adnan. Namun semenjak keduanya tiada rumah tersebut dalam posisi terkunci.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya mengaku keget saat datang dengan saudaranya dan ibu dari Almaira untuk mengecek kondisi rumah dalam keadaan kosong dan berantakan.
Tindak pidana pencurian itu diduga terjadi pada Senin 11 Agustus 2025 sekira pukul 15.00 WIB.
“Semua barang hilang, mulai dari Cincin, lemari, kasur, TV, kulkas, komputer, AC, sampai perabot dapur, termasuk mobil xenia,” ujar pelapor saat ditemui usai melapor ke SPKT Polres Pamekasan, Selasa (7/10/2025).
Menurut keterangan pelapor, rumah tersebut memang sudah lama tidak ditempati. Namun, selama ini kondisinya masih terawat dan dijaga oleh warga sekitar.
Dari informasi yang pelapor terima, pencurian itu diduga dilakukan oleh seseorang berinisial (D) atas perintah seseorang yang dikenal kuat berinisial (M).
“Kami berharap laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” harapnya di Mapolres Pamekasan.
Akibat dari kejadian tersebut, korban pencurian ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.128.500.000.
Sementara, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan adanya pelaporan tindak pencurian di kangenan tersebut. Saat ini, kasus ini tengah di tangani oleh Polres Pamekasan.
“Masih dalam tahap proses, dan (terduga pelaku) masih dicari,” ucap AKP Doni Setiawan, singkat.
Penulis : Al