GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

- Wartawan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Air Bening Jaya.

PR Air Bening Jaya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) resmi bersurat ke kantor Bea Cukai Madura, pada Kamis (11/12/2025).

Surat tersebut perihal permintaan data penebusan pita cukai oleh PR putri Dina Diana dan PR aing hening jaya tahun anggaran 2023-2025.

Ketua GPR, Idris, mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan surat permohonan data karena ada informasi bahwa pita cukai yang di tebus oleh PR putri Dina Diana dan PR aing bening jaya tersebut terdapat penyimpangan.

“Kami mengirimkan surat sesuai dengan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan informasi publik (UU KIP) yang merupakan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi,” ucap Idris kepada Media ini, Jumat (12/12/2025).

BACA JUGA :  Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI

Menurutnya, informasi tentang penebusan pita cukai oleh PR Putri Dina Diana dan PR aing bening jaya dikelola H. Yodik, sultan ABJ desa lenteng barat, Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Kata Idris, pihaknya juga melayangkan surat audiensi, jadwalnya tertera pada Senin (15/15/2025).

Diketahui, Pemuda Revolusi (GPR) juga mendesak Bea Cukai Madura PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya yang diduga melakukan penyalahgunaan pita cukai untuk dilakukan sidak langsung ke tempat produksi di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Gawat! Besok Formaasi–TPFN Akan Gelar Aksi di Kejari Pamekasan, Soroti Tiga Kasus Korupsi

Sebelumnya GPR juga melakukan audiensi di kantor Bea Cukai Madura pada, Senin (8/12/2025).

Penulis : Ali

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru