GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

- Wartawan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Air Bening Jaya.

PR Air Bening Jaya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) resmi bersurat ke kantor Bea Cukai Madura, pada Kamis (11/12/2025).

Surat tersebut perihal permintaan data penebusan pita cukai oleh PR putri Dina Diana dan PR aing hening jaya tahun anggaran 2023-2025.

Ketua GPR, Idris, mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan surat permohonan data karena ada informasi bahwa pita cukai yang di tebus oleh PR putri Dina Diana dan PR aing bening jaya tersebut terdapat penyimpangan.

“Kami mengirimkan surat sesuai dengan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan informasi publik (UU KIP) yang merupakan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi,” ucap Idris kepada Media ini, Jumat (12/12/2025).

BACA JUGA :  Silaturahmi Kebangsaan: Kapolri Sambang Pesantren Bersama Ustaz Abdul Somad, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Menurutnya, informasi tentang penebusan pita cukai oleh PR Putri Dina Diana dan PR aing bening jaya dikelola H. Yodik, sultan ABJ desa lenteng barat, Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Kata Idris, pihaknya juga melayangkan surat audiensi, jadwalnya tertera pada Senin (15/15/2025).

Diketahui, Pemuda Revolusi (GPR) juga mendesak Bea Cukai Madura PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya yang diduga melakukan penyalahgunaan pita cukai untuk dilakukan sidak langsung ke tempat produksi di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

Sebelumnya GPR juga melakukan audiensi di kantor Bea Cukai Madura pada, Senin (8/12/2025).

Penulis : Ali

Berita Terkait

BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong “Be Fly Bold”, Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan
Buntut Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT Milik Buruh PR SS Jaya Raya Berujung Pelaporan Polisi
Kepsek MTsN 3 Pamekasan Sambut Hangat Legislator Hj. Ansari
Perkuat Nasionalisme Santri, Ponpes Sumber Bungur Gaungkan Nilai 4 Pilar Kebangsaan
TMI Pamekasan Minta Aparat Selidiki Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Desa Ambat
Langgar HET, Ketua Poktan Mawar Desa Ambat Diduga Jual Pupuk Subsidi Antar Desa
Waduh, Korwil MBG Pamekasan Hariyanto Diduga Terlibat Jadi Mafia Dapur
Terancam Ditutup, Yayasan SPPG Nurul Haromain Lakukan Blunder, Tanpa Ahli Gizi Sajikan MBG Berulat

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:57 WIB

BC Madura Diminta Tak Tebang Pilih Sikat Rokok Bodong “Be Fly Bold”, Diduga Seret Ketua Komisi II DPRD Pamekasan

Senin, 15 Desember 2025 - 16:46 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan BLT DBHCHT Milik Buruh PR SS Jaya Raya Berujung Pelaporan Polisi

Senin, 15 Desember 2025 - 15:48 WIB

Kepsek MTsN 3 Pamekasan Sambut Hangat Legislator Hj. Ansari

Senin, 15 Desember 2025 - 15:09 WIB

Perkuat Nasionalisme Santri, Ponpes Sumber Bungur Gaungkan Nilai 4 Pilar Kebangsaan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:08 WIB

TMI Pamekasan Minta Aparat Selidiki Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET di Desa Ambat

Berita Terbaru