GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

- Wartawan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Air Bening Jaya.

PR Air Bening Jaya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) resmi bersurat ke kantor Bea Cukai Madura, pada Kamis (11/12/2025).

Surat tersebut perihal permintaan data penebusan pita cukai oleh PR putri Dina Diana dan PR aing hening jaya tahun anggaran 2023-2025.

Ketua GPR, Idris, mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan surat permohonan data karena ada informasi bahwa pita cukai yang di tebus oleh PR putri Dina Diana dan PR aing bening jaya tersebut terdapat penyimpangan.

“Kami mengirimkan surat sesuai dengan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan informasi publik (UU KIP) yang merupakan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi,” ucap Idris kepada Media ini, Jumat (12/12/2025).

BACA JUGA :  Demo Pita Cukai PR Jalluh Mendadak Dibatalkan, Bea Cukai Madura Dalami Unsur Pidana

Menurutnya, informasi tentang penebusan pita cukai oleh PR Putri Dina Diana dan PR aing bening jaya dikelola H. Yodik, sultan ABJ desa lenteng barat, Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Kata Idris, pihaknya juga melayangkan surat audiensi, jadwalnya tertera pada Senin (15/15/2025).

Diketahui, Pemuda Revolusi (GPR) juga mendesak Bea Cukai Madura PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya yang diduga melakukan penyalahgunaan pita cukai untuk dilakukan sidak langsung ke tempat produksi di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner

Sebelumnya GPR juga melakukan audiensi di kantor Bea Cukai Madura pada, Senin (8/12/2025).

Penulis : Ali

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB