Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan

- Wartawan

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Mapolres Pamekasan.

Halaman Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Penanganan kasus dugaan Pengrusakan Yakni Penebangan Pohon dan penyerobotan tanah yang dilaporkan warga terdampak proyek pelebaran jalan Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini terkesan berjalan lamban.

Padahal, laporan tersebut sudah masuk sejak hampir setengah tahun lalu. Namun sampai sekarang, prosesnya masih sebatas tahap klarifikasi biasa tanpa adanya perkembangan yang jelas.

BACA JUGA :  Beram dengan Peredaran Rokok Bodong Merek SH, Aktivis Forkot Akan Demo Bea Cukai Madura

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak pelapor. Mereka menilai penanganan kasus ini seolah tidak menjadi prioritas, meskipun menyangkut hak kepemilikan lahan warga yang diduga dirusak dalam pengerjaan proyek pelebaran jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir setengah tahun berjalan, tapi kabarnya masih tetap proses klarifikasi. Tidak ada kepastian. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya kasus ini serius ditangani atau tidak,” ungkap Erfan Selaku Pihak Kuasa Hukum Pelapor, Jumat (6/2/2026).

BACA JUGA :  Waduh! Sebuah Penampakan Bangunan Rumah di Perumahan Royal Nyalaran Gunakan Galvalum diatas Fasilitas Umum. Bagaimana Menurut DPRKP?

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan maupun Kapolres Pamekasan hingga kini juga belum memberikan tanggapan atau respon resmi.

Kondisi ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

BACA JUGA :  Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan

Pihak pelapor berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, serta tidak terkesan tebang pilih.

Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil, namun tumpul kepada pihak yang memiliki kekuasaan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian,” tegasnya.

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB