Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak

- Wartawan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkot saat audiensi ke KPP Pratama Pamekasan.

Forkot saat audiensi ke KPP Pratama Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Forum Kota (Forkot) Pamekasan melakukan audiensi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan, Senin (25/5/2026).

Audiensi tersebut membahas transparansi perusahaan rokok yang aktif penebusan pita cukai dan kepatuhan pajak ratusan Perusahaan Rokok (PR) di Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, mengungkapkan adanya dugaan sejumlah perusahaan rokok tidak menjalankan kewajiban pajak secara maksimal. Bahkan, ia menduga ada praktik tidak wajar dalam proses pembayaran pajak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 300 perusahaan rokok, jika semuanya taat membayar pajak, nilainya bisa mencapai ratusan miliaran rupiah. Namun dugaan kami, ada perusahaan yang nakal dan hanya membayar pajak puluhan juta,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok Bodong Geram dengan Pernyataan Politisi PKB yang Desak Berantas Rokok Ilegal di Madura

Ia juga mempertanyakan, soal sejumlah perusahaan rokok yang taat dan diduga enggan membayar pajak.

“Temuan kami, ada banyak PR yang sejauh ini tidak membayar pajak tapi aktif melakukan penebusan pita,” ujarnya.

Sementara itu, Supervisor KPP Pratama Pamekasan di bidang pajak, Fatoni, membenarkan bahwa terdapat lebih dari 300 perusahaan rokok di wilayah Pamekasan.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Gico Dijual Bebas di E-Commerce, Siapa Sosok HM yang Banyak Disebut di Sumenep?

Menurutnya, pihak KPP selama ini telah melakukan sosialisasi, pembinaan dan penagihan kepada para pengusaha rokok terkait kewajiban perpajakan.

Namun, Fatoni tidak merinci jumlah perusahaan rokok yang dinilai patuh pajak. Ia menjelaskan bahwa kewajiban pajak perusahaan meliputi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“PPN dibayarkan pada setiap transaksi dengan persentase 9,9 persen, sedangkan PPh dibayar sebesar 5,5 persen setiap tahun berdasarkan laba perusahaan,” jelasnya.

Terkait dugaan adanya penerimaan upeti, Fatoni mempersilakan masyarakat maupun organisasi untuk menyampaikan laporan resmi kepada KPP Pratama Pamekasan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Konslet! Pria Asal Pamekasan Madura Ditangkap Gegara Kasus LGBT

Usai dari KPP Pratama Pamekasan, Forkot melanjutkan audiensi ke Kantor Bea Cukai Madura. Mereka mempertanyakan keberadaan sejumlah perusahaan rokok yang diduga tidak melakukan produksi, namun tetap aktif melakukan penebusan pita cukai.

Namun, dalam audiensi tersebut, pihak Forkot mengaku tidak berhasil menemui perwakilan Bea Cukai Madura.

Sebagai tindak lanjut, Forkot berencana menggelar aksi demonstrasi ke KPP Pratama Pamekasan dan Kantor Bea Cukai Madura pada pekan depan.

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB