Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

- Wartawan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Dapur MBG.

Ilustrasi. Dapur MBG.

MADURA HARI INI | SUMENEP – Puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penutupan sementara itu dilakukan karena sejumlah SPPG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau fasilitas IPAL yang tersedia belum memenuhi standar.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026, yang ditujukan kepada seluruh Kepala SPPG di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat itu, BGN meminta SPPG yang masuk daftar evaluasi menghentikan sementara operasional sampai fasilitas sanitasi dan pengelolaan limbah diperbaiki.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Tinjau Gereja, Pastikan Pengamanan Natal Kondusif

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro mengatakan, penghentian sementara dilakukan berdasarkan hasil pemantauan terhadap kelayakan fasilitas IPAL di sejumlah SPPG.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” tulis Albertus dalam surat resmi tersebut.

BGN menilai IPAL menjadi salah satu komponen penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Fasilitas tersebut dibutuhkan untuk menjaga standar sanitasi, keamanan pangan, dan kualitas produksi makanan bagi penerima manfaat.

BACA JUGA :  Punya Suara Emas, Warganet Yakin Valen Pamekasan Jadi Juara DA7

Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Selain menghentikan operasional sementara, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah bagi SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor maupun non-kejadian menonjol. Para pengelola SPPG diminta segera melakukan pembenahan fasilitas IPAL dan melengkapi dokumen pendukung agar operasional dapat kembali berjalan.

Daftar SPPG terdampak di Sumenep Di Kabupaten Sumenep, penghentian sementara menyasar sejumlah SPPG yang tersebar di wilayah daratan hingga kepulauan.

BACA JUGA :  Dinas Pertanian Sumenep Targetkan Produksi 6,5 Ton per Hektar dari Gerakan Tanam Padi

Wilayah yang terdampak antara lain Kecamatan Kota Sumenep, Kalianget, Gapura, Rubaru, Saronggi, Talango, Guluk-Guluk, Kangayan, dan Sapeken.

SPPG yang masuk daftar terdampak meliputi SPPG Kolor, Kebunagung, Rubaru, Palasa Talango, Saronggi, Kalianget Timur, Tambuko Guluk-Guluk, Kangayan 2, Sapeken 1, Kebunan, Kolor 2, Kalianget Barat 3, Kangayan, Gapura Timur 2, Kalianget Barat, serta Karangduak.

Penutupan sementara puluhan SPPG itu berpotensi memengaruhi distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat di sejumlah wilayah.

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi
Audiensi KPP Pratama Pamekasan, Forkot Tuding Banyak Perusahaan Rokok Nakal Bayar Pajak

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB