Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

- Wartawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto. ANTARA/ HO-Pemkab Sampang.

Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto. ANTARA/ HO-Pemkab Sampang.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang.

Penutupan dilakukan karena puluhan SPPG tersebut belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebagaimana dipersyaratkan dalam operasional program.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Bapak yang Diduga Hamili Anak Kandung di Batumarmar Pamekasan

Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang Sudarmanto mengatakan keputusan itu tertuang dalam surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 yang telah disampaikan kepada seluruh pengelola SPPG dan ditembuskan kepada Satgas MBG Sampang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penutupan ke-27 SPPG ini sesuai dengan surat yang disampaikan langsung kepada para pengelola dan ditembuskan ke Satgas MBG Sampang,” kata Sudarmanto, Senin (1/6).

BACA JUGA :  Kejari Sumenep Diminta Panggil Pokmas Setia Budi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

Menurut dia, langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur MBG agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelum menjatuhkan sanksi penutupan, BGN bersama Satgas MBG Kabupaten Sampang telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pengelola.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Unjuk Gigi Desak Stop Rokok Ilegal seperti Merek Tali Jaya dan Hummer

Namun, teguran tersebut tidak segera ditindaklanjuti sehingga BGN memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan.

“Teguran yang disampaikan tersebut tidak segera dipenuhi maka BGN langsung melakukan penutupan,” katanya.

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB