Laporkan, Pemkab Siap Rekomendasikan Penutupan SPPG Bermasalah di Sampang ke BGN

- Wartawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dapat direkomendasikan untuk ditutup.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan tim BINWAS dibentuk untuk memastikan seluruh penyelenggara program menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA :  Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

“Kalau tidak sesuai standar, kami sampaikan tidak sesuai. Bahkan bisa kami rekomendasikan untuk ditutup,” ujar Yuliadi Setiawan, Rabu 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tim melakukan dua pendekatan yakni monitoring terjadwal dan inspeksi mendadak untuk melihat kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA :  Khairul Umam Wakil Ketua DPRD Hadiri Acara Jurnalis Center Pamekasan

Seluruh temuan hasil pengawasan akan didokumentasikan dan dilaporkan secara resmi kepada Badan Gizi Nasional sebagai pemegang kewenangan program.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menutup SPPG. Namun hasil pengawasan dapat menjadi dasar rekomendasi kepada pemerintah pusat,” katanya.

BACA JUGA :  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Yuliadi menegaskan bahwa kepentingan utama yang harus dijaga adalah hak penerima manfaat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program MBG.

“Karena itu, setiap penyimpangan yang berpotensi menurunkan kualitas layanan akan dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” tandasnya.(red)

Berita Terkait

Valen Pamekasan Beri Semangat kepada Umi Risma Catering Mekah : yang Sabar ya Umik
Usai Viral Habiskan Rp38 Miliar Dukung Khofifah, H Her: Tak Usah Digiring ke Mana-Mana, Saya Tak Takut Diperiksa
Dinilai Merendahkan Profesi, PWI se-Madura Tolak Keras Labeling ‘Londo Ireng’ terhadap Wartawan
Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik
Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta
Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta
Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi
Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:35 WIB

Valen Pamekasan Beri Semangat kepada Umi Risma Catering Mekah : yang Sabar ya Umik

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:16 WIB

Usai Viral Habiskan Rp38 Miliar Dukung Khofifah, H Her: Tak Usah Digiring ke Mana-Mana, Saya Tak Takut Diperiksa

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:15 WIB

Dinilai Merendahkan Profesi, PWI se-Madura Tolak Keras Labeling ‘Londo Ireng’ terhadap Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta

Berita Terbaru