Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

- Wartawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN- Laporan aduan masyarakat (Dumas) dugaan penyalahgunaan mobil dinas (Mobdin) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, terus berlanjut.

Terbaru, kasus tersebut dikabarkan akan segera dilakukan klarifikasi dan pelimpahan oleh penyidik Polres Pamekasan ke Inspektorat daerah.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan akan melimpahkan dumas dimaksud kepada inspektorat,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Evan, klarifikasi dan pelimpahan itu agar dilakukan sanksi sesuai dengan pelanggaran ASN yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

“Dumas segera dilimpahkan, untuk dilakukan klarifikasi dan diberikan sanksi di internal sesuai dengan regulasi pelanggaran ASN (internal Pemkab Pamekasan,” ujarnya.

Sebelumnya, laporan Dumas tersebut diajukan oleh Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) atas nama Iklal Ijaz pada Kamis (25/6/2026).

Menurut Iklal, pihaknya menemukan indikasi kendaraan dinas Bapperida digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Bahkan, kendaraan tersebut diduga telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Kami melaporkan persoalan ini agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan penyalahgunaan aset milik daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Usai Muncul Sorotan, Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan Buka Suara

Selain itu, Formaasi juga menyoroti dugaan perubahan identitas kendaraan. Mobil dinas yang semestinya berstatus sebagai kendaraan pemerintah disebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.

Menurut Iklal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan hukum, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola barang milik daerah, hingga potensi penggelapan aset negara.

“Kami meminta kepolisian mendalami seluruh aspek terkait legalitas penggunaan kendaraan tersebut, termasuk dugaan perubahan TNKB dan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Warga Palengaan Pamekasan Diringkus Polisi, Kasus Pembacokan

Dalam laporannya, Formaasi juga meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kendaraan dinas tersebut, mulai dari pejabat pengguna barang, pengurus barang, hingga pihak yang diduga menguasai kendaraan.

Sebagai bahan pendukung, pihak pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan data kepada kepolisian. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumentasi kendaraan, identitas kendaraan, serta dokumen lain yang dinilai relevan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Selanjutnya kami percayakan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB