Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

- Wartawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN- Laporan aduan masyarakat (Dumas) dugaan penyalahgunaan mobil dinas (Mobdin) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, terus berlanjut.

Terbaru, kasus tersebut dikabarkan akan segera dilakukan klarifikasi dan pelimpahan oleh penyidik Polres Pamekasan ke Inspektorat daerah.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan akan melimpahkan dumas dimaksud kepada inspektorat,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Evan, klarifikasi dan pelimpahan itu agar dilakukan sanksi sesuai dengan pelanggaran ASN yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Tindak Lanjuti Dugaan Praktik Jual-beli Pita Cukai PR Angkasa Bumi Tujuh dan PR Pelita Jaya

“Dumas segera dilimpahkan, untuk dilakukan klarifikasi dan diberikan sanksi di internal sesuai dengan regulasi pelanggaran ASN (internal Pemkab Pamekasan,” ujarnya.

Sebelumnya, laporan Dumas tersebut diajukan oleh Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) atas nama Iklal Ijaz pada Kamis (25/6/2026).

Menurut Iklal, pihaknya menemukan indikasi kendaraan dinas Bapperida digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Bahkan, kendaraan tersebut diduga telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Kami melaporkan persoalan ini agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan penyalahgunaan aset milik daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Viral H. Her Disebut Bayar Bea Cukai, Ibu Pemilik Toko di Pamekasan Lawan Satgas Rokok Ilegal

Selain itu, Formaasi juga menyoroti dugaan perubahan identitas kendaraan. Mobil dinas yang semestinya berstatus sebagai kendaraan pemerintah disebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.

Menurut Iklal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan hukum, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola barang milik daerah, hingga potensi penggelapan aset negara.

“Kami meminta kepolisian mendalami seluruh aspek terkait legalitas penggunaan kendaraan tersebut, termasuk dugaan perubahan TNKB dan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

Dalam laporannya, Formaasi juga meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kendaraan dinas tersebut, mulai dari pejabat pengguna barang, pengurus barang, hingga pihak yang diduga menguasai kendaraan.

Sebagai bahan pendukung, pihak pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan data kepada kepolisian. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumentasi kendaraan, identitas kendaraan, serta dokumen lain yang dinilai relevan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Selanjutnya kami percayakan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Berita Terkait

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara
Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8
Ini Alasan Mendasar Ribuan Relawan SPPG di Pamekasan Minta Program MBG Tak Disetop
Pendemo Minta Bupati Pamekasan Perhatikan Janda Pengangguran, Relawan : MBG Harus Tetap Lanjut
Demo Panas! Massa Terobos Ruang Sekda, Kasubag Umum Bantah Pernah Buat Surat Tugas Bupati Pamekasan
Proyek Mangkrak, Masyarakat Datangi Kantor Dinas PUPR Pamekasan Kasus Jalan Tlagah-Bulangan Barat

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Senin, 20 Juli 2026 - 22:03 WIB

DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:24 WIB

Punya Suara Emas, Ini Profil Ari Sampang DA8

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

Berita Terbaru

Fahrur Rozi - CO Div. Litbang Dewan Pengurus Pusat FKMSB Nasional.

Karya

Harga Sebuah Persatuan

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:18 WIB