Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah

- Wartawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

Kasus Mobil Dinas Bapperida Pamekasan, Polres Segera Limpahkan ke Inspektorat Daerah.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN- Laporan aduan masyarakat (Dumas) dugaan penyalahgunaan mobil dinas (Mobdin) Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pamekasan, terus berlanjut.

Terbaru, kasus tersebut dikabarkan akan segera dilakukan klarifikasi dan pelimpahan oleh penyidik Polres Pamekasan ke Inspektorat daerah.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pamekasan dan akan melimpahkan dumas dimaksud kepada inspektorat,” ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Jumat (3/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Evan, klarifikasi dan pelimpahan itu agar dilakukan sanksi sesuai dengan pelanggaran ASN yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Warga Pamekasan Tertipu! Pelaku Catut Nama Satuan TNI, Modus Pesanan Pelumas Senjata dan Headset Taktis Militer

“Dumas segera dilimpahkan, untuk dilakukan klarifikasi dan diberikan sanksi di internal sesuai dengan regulasi pelanggaran ASN (internal Pemkab Pamekasan,” ujarnya.

Sebelumnya, laporan Dumas tersebut diajukan oleh Ketua Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) atas nama Iklal Ijaz pada Kamis (25/6/2026).

Menurut Iklal, pihaknya menemukan indikasi kendaraan dinas Bapperida digunakan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Bahkan, kendaraan tersebut diduga telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Kami melaporkan persoalan ini agar aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan penyalahgunaan aset milik daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Was-was usai Kasus Siswa Keracunan, SPPG Launching 14 Dapur MBG di Pamekasan

Selain itu, Formaasi juga menyoroti dugaan perubahan identitas kendaraan. Mobil dinas yang semestinya berstatus sebagai kendaraan pemerintah disebut menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.

Menurut Iklal, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan hukum, mulai dari dugaan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran tata kelola barang milik daerah, hingga potensi penggelapan aset negara.

“Kami meminta kepolisian mendalami seluruh aspek terkait legalitas penggunaan kendaraan tersebut, termasuk dugaan perubahan TNKB dan pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tim Risma Catering Makkah Galang Dana Bantu Korban Longsor di Pamekasan

Dalam laporannya, Formaasi juga meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kendaraan dinas tersebut, mulai dari pejabat pengguna barang, pengurus barang, hingga pihak yang diduga menguasai kendaraan.

Sebagai bahan pendukung, pihak pelapor mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen dan data kepada kepolisian. Bukti-bukti tersebut meliputi dokumentasi kendaraan, identitas kendaraan, serta dokumen lain yang dinilai relevan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami sudah menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Selanjutnya kami percayakan proses penanganannya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru