7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

- Wartawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Pamekasan.

Kantor Kejari Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Proses penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Tlagah–Bulangan Barat senilai Rp2,9 miliar mulai menuai sorotan.

Setelah tiga hari berturut-turut melakukan penggeledahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan didesak segera menetapkan tersangka. Jika dalam waktu tujuh hari pascapenggeledahan belum ada tersangka, kantor Kejari bahkan diancam akan ditaburi kotoran sapi sebagai bentuk protes.

Selama tiga hari terakhir, tim penyidik Kejari Pamekasan melakukan serangkaian penggeledahan. Hari pertama dilakukan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kemudian dilanjutkan selama dua hari di Ruang Perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, hingga kini Kejari Pamekasan belum mengumumkan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi itu memicu kritik dari aktivis Abdus Salam Marhen.

Menurutnya, langkah penggeledahan harus dibuktikan dengan keberanian mengungkap pihak yang bertanggung jawab, bukan sekadar menunjukkan aktivitas penegakan hukum.

“Dear Kejari Pamekasan, show of force tidak diperlukan lagi jika tidak berangkat dari niat mau bersih-bersih. Itu artinya petangtang petenteng sana sini untuk mencari kamar sepi sekaligus membuat semakin kotor Kabupaten Pamekasan,” ujar Abdus Salam Marhen.

Abdus Salam memberikan tenggat waktu selama 7 x 24 jam kepada Kejari Pamekasan untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA :  Kepergok, Emak-emak Tertangkap Basah Mencuri Uang di Pasar 17 Agustus Pamekasan

Ia menegaskan, apabila hingga batas waktu itu tidak ada perkembangan berupa penetapan tersangka, pihaknya akan menggelar aksi dengan menaburkan kotoran sapi di Kantor Kejari Pamekasan.

“Yang pasti kalau dalam tujuh hari setelah adanya penggeledahan tidak muncul tersangka, berarti mau mengotori Pamekasan. Sekalian kita bawa kotoran sapi,” tegasnya.

Sementara itu, tim penyidik Kejari Pamekasan kembali menggeledah Ruang Perekonomian Pemkab Pamekasan pada Jumat (7/8/2026). Penggeledahan tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada Rabu (5/8/2026).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, mengatakan penggeledahan lanjutan dilakukan untuk memeriksa sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Polisi, Ternyata Ada 8 Siswa yang Diduga Keracunan Menu MBG di Pegantenan

“Cek dokumen aja,” kata Ali Munip.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat, Ali Munip belum dapat memberikan kepastian. Ia menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.

“Ditunggu aja, proses penyidikan masih berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari Pamekasan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR, Ruang Perekonomian, serta Ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp2,9 miliar dan bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Berita Terkait

Waduh! Warga Desa Bunten Barat Sampang Protes, Bansos Beras 30 Kg Dipotong, Kades Akui Tabrak Aturan
Polres Pamekasan Diminta Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil, Diduga Libatkan Bos Rokok, Owner Konter Hingga Oknum Brimob
Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Penipuan Ringan di Desa Larangan Tokol
Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:19 WIB

Waduh! Warga Desa Bunten Barat Sampang Protes, Bansos Beras 30 Kg Dipotong, Kades Akui Tabrak Aturan

Sabtu, 19 September 2026 - 21:41 WIB

Polres Pamekasan Diminta Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil, Diduga Libatkan Bos Rokok, Owner Konter Hingga Oknum Brimob

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Penipuan Ringan di Desa Larangan Tokol

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Berita Terbaru