Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta

- Wartawan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta

Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta

MADURA HARI INI, PAMEKASAN— Kisah pilu seorang warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Seorang pasien bernama Siti Sukaisih (44), warga Kelurahan Kolpajung, disebut sempat mengalami kendala administrasi hingga jenazahnya tidak dapat langsung dibawa pulang oleh keluarga.

Siti sebelumnya dilarikan ke RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo (RSUD Smart) Pamekasan pada Jumat (2/10/2026) dalam kondisi sesak napas dan kritis. Setelah menjalani perawatan, Siti dinyatakan meninggal dunia.

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga Pamekasan, Iwan. Menurut Iwan, saat kondisi Siti kritis, keluarga langsung membawanya ke rumah sakit tanpa sempat membawa dokumen administrasi, termasuk kartu BPJS.

“Keluarga panik, yang penting pasien ditangani dulu. Soal administrasi bisa dipikirkan kemudian,” ujar Iwan.

Namun, persoalan muncul setelah data pasien diperiksa. Menurut Iwan, Siti tercatat masuk desil 7 dalam data kesejahteraan sosial. Kondisi tersebut, kata dia, membuat keluarga harus menanggung biaya administrasi/perawatan yang disebut mencapai sekitar Rp9 juta.

Iwan mengaku prihatin karena kondisi ekonomi keluarga Siti dinilai tidak mencerminkan kategori masyarakat mampu.

BACA JUGA :  Anggota Komisi III Apresiasi Kinerja Polri dan Dorong Optimalisasi Anggaran untuk 2026

“Faktanya ibu ini bukan orang kaya. Satu-satunya harta yang dimiliki keluarga bahkan hanya becak,” kata Iwan.

Menurut Iwan, kondisi tersebut membuat suami Siti mengalami tekanan berat. Ia juga menyebut keluarga sempat menghadapi persoalan untuk membawa jenazah pulang karena belum mampu memenuhi biaya yang diminta.

Persoalan itu kemudian mendapat perhatian dari warga. Iwan mengatakan, setelah pihaknya menyampaikan keberatan dan berencana mendatangi rumah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pamekasan, jenazah Siti akhirnya diperbolehkan untuk dibawa pulang.

BACA JUGA :  Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Meski demikian, persoalan mengenai status kesejahteraan keluarga dan mekanisme penetapan desil tersebut masih menjadi pertanyaan warga.

Keterangan dari pihak rumah sakit dan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya, termasuk dasar pengenaan biaya dan status kepesertaan jaminan kesehatan pasien.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dr Saifudin mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah bebas biaya 100 persen.

“Sudah dibebaskan 100 persen” ujarnya.

Sementara itu, pihak RSUD Smart Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.(Ali)

Berita Terkait

Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan
Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan
Penahanan Marsokah di Polres Pamekasan Dinilai Tabrak Aturan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Dorong Muslimah Terus Belajar dan Berproses, Arinna Premium Hijab Deklarasi KIMMS di Madura 
Pengacara sekaligus Pembina Resmikan Kantor Jurnalis Independen Pamekasan
Selamat! Diikuti Sejumlah Negara di Asia, BIP Kembali Raih Dua Penghargaan 
Oknum TNI Terlibat Laka Maut di Sampang, Diduga Muat Rokok Ilegal, Polisi Temukan Plat Nomor Berganti
Tangis Sang Ibu Pecah di Polres Pamekasan, Minta Oknum yang Diduga Menuduh Anaknya LGBT Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

Minggu, 27 September 2026 - 19:38 WIB

Dorong Muslimah Terus Belajar dan Berproses, Arinna Premium Hijab Deklarasi KIMMS di Madura 

Sabtu, 26 September 2026 - 19:29 WIB

Pengacara sekaligus Pembina Resmikan Kantor Jurnalis Independen Pamekasan

Berita Terbaru

Polres Pamekasan saat gerebek lokasi.

Hukum Dan Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:30 WIB