Nelayan di Sampang Harus Rugi Rp50 Juta

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto laut di Sampang/RRI/Madurahariini.

Foto laut di Sampang/RRI/Madurahariini.

SAMPANG, MADURA HARI INI | Sejumlah perahu milik nelayan di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengalami kerusakan parah.

Kerusakan itu akibat dihantam angin kencang dan ombak besar yang terjadi pada Rabu dini hari (9/07/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dikutip dari RRI, Perahu yang rusak di antaranya milik Syukur dan Jemali di Dusun Manceng, serta Faisol di Dusun Pandian.

Menurut laporan warga setempat, perahu milik Faisol bahkan hancur total, sedangkan milik Syukur hanya mengalami kerusakan ringan. Sementara di Dusun Dangkah, perahu milik nelayan bernama Zinol juga mengalami kerusakan.

Salah satu warga Desa Dharma Tanjung Buradi mengatakan, angin kencang sudah menerjang wilayah pesisir Sampang selama tiga hari terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan ombak besar menerjang perahu-perahu yang terparkir di bibir pantai.

BACA JUGA :  Viral Video Warga Keluhkan Pelayanan PLN Pamekasan, Warganet Ikut Curhat Pengalaman Serupa

“Cuma ombaknya besar sekali, terus air masuk, akhirnya perahu-perahu itu terbentur batu karang dan hancur,” ungkap Buradi.

Menurutnya, dua perahu yang berhasil diselamatkan berada di tempat yang dipantau warga secara langsung. Sementara dua lainnya tidak sempat diawasi sehingga tidak terselamatkan dari hempasan ombak.

BACA JUGA :  Pakar Sakera Pamekasan Pastikan Siap Bertarung di Piala Karapan Sapi Presiden

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Para nelayan kini berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah agar bisa segera kembali melaut untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB