Nelayan di Sampang Harus Rugi Rp50 Juta

- Wartawan

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto laut di Sampang/RRI/Madurahariini.

Foto laut di Sampang/RRI/Madurahariini.

SAMPANG, MADURA HARI INI | Sejumlah perahu milik nelayan di Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengalami kerusakan parah.

Kerusakan itu akibat dihantam angin kencang dan ombak besar yang terjadi pada Rabu dini hari (9/07/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dikutip dari RRI, Perahu yang rusak di antaranya milik Syukur dan Jemali di Dusun Manceng, serta Faisol di Dusun Pandian.

Menurut laporan warga setempat, perahu milik Faisol bahkan hancur total, sedangkan milik Syukur hanya mengalami kerusakan ringan. Sementara di Dusun Dangkah, perahu milik nelayan bernama Zinol juga mengalami kerusakan.

Salah satu warga Desa Dharma Tanjung Buradi mengatakan, angin kencang sudah menerjang wilayah pesisir Sampang selama tiga hari terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan ombak besar menerjang perahu-perahu yang terparkir di bibir pantai.

BACA JUGA :  Ini Sejumlah Syarat Valen Pamekasan Bisa Tampil di Daerah Kelahirannya Sendiri

“Cuma ombaknya besar sekali, terus air masuk, akhirnya perahu-perahu itu terbentur batu karang dan hancur,” ungkap Buradi.

Menurutnya, dua perahu yang berhasil diselamatkan berada di tempat yang dipantau warga secara langsung. Sementara dua lainnya tidak sempat diawasi sehingga tidak terselamatkan dari hempasan ombak.

BACA JUGA :  SPMP Akan Kepung Bea Cukai! Dugaan Permainan Pita Cukai di PR Jalluh yang Meledak ke Publik!

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Para nelayan kini berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah agar bisa segera kembali melaut untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka.

Penulis : Madura Hari Ini

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban
Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH
Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan
Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura
Mengenal Risma Catring Makkah, Sosok Berjasa dalam Mendukung Valen Pamekasan
Sorak Sorai H Her dan Valen Akbar Duet di Konser Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:30 WIB

Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:07 WIB

Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:02 WIB

Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan

Berita Terbaru

Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Belltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia

Senin, 12 Jan 2026 - 22:03 WIB