Bandel Tak Mau Urus IPAL, 27 Dapur MBG di Sampang Resmi Ditutup

- Wartawan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto. ANTARA/ HO-Pemkab Sampang.

Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto. ANTARA/ HO-Pemkab Sampang.

MADURA HARI INI | SAMPANG – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sebanyak 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang.

Penutupan dilakukan karena puluhan SPPG tersebut belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebagaimana dipersyaratkan dalam operasional program.

BACA JUGA :  Kejari Pamekasan Didemo Gegara Lamban Tangani Korupsi Pegadaian, Perpustakaan M Tabrani, dan Kasus Koni

Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang Sudarmanto mengatakan keputusan itu tertuang dalam surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 yang telah disampaikan kepada seluruh pengelola SPPG dan ditembuskan kepada Satgas MBG Sampang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penutupan ke-27 SPPG ini sesuai dengan surat yang disampaikan langsung kepada para pengelola dan ditembuskan ke Satgas MBG Sampang,” kata Sudarmanto, Senin (1/6).

BACA JUGA :  Demo Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Pamekasan, Ini Alasan Forkot Kenapa KPK Harus Melakukan Pemeriksaan

Menurut dia, langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola dapur MBG agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebelum menjatuhkan sanksi penutupan, BGN bersama Satgas MBG Kabupaten Sampang telah beberapa kali memberikan teguran kepada para pengelola.

BACA JUGA :  Polisi Bagikan Makanan ke Ratusan Korban Terdampak Banjir di Jakarta

Namun, teguran tersebut tidak segera ditindaklanjuti sehingga BGN memutuskan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan.

“Teguran yang disampaikan tersebut tidak segera dipenuhi maka BGN langsung melakukan penutupan,” katanya.

Berita Terkait

Dinilai Merendahkan Profesi, PWI se-Madura Tolak Keras Labeling ‘Londo Ireng’ terhadap Wartawan
Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik
Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta
Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta
Gugatan Sengketa Banner Agunan Rp250 Juta di PN Pamekasan Berujung Buntu, Turut Tergugat Ajukan Rekonvensi
Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu
DPP PESAN Resmi Dikukuhkan di Sampang, Siap Perluas Kepengurusan di Jawa Timur
Polemik Bantuan Rp2 Miliar, Founder BIP Buka Suara

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:15 WIB

Dinilai Merendahkan Profesi, PWI se-Madura Tolak Keras Labeling ‘Londo Ireng’ terhadap Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

Waduh! RS Larasati Pamekasan Dipolisikan Kasus Dugaan Malapraktik

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:47 WIB

Usai Viral, Ini Pernyataan Peguyuban Toko Kelontong Madura Yogyakarta

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Viral Video Diduga Aksi Premanisme di Toko Madura Santoso Yogyakarta

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Ngaku Habis Rp38 Miliar Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, H Her : Tak Usah Ganti Uang Saya Itu

Berita Terbaru