Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pamekasan.

Satreskrim Polres Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Kasus dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, belum menunjukkan ketegasan dari aparat kepolisian.

Kasus yang berkaitan dengan proyek pelebaran jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan belum kunjung ada tersangka. Penyelidikan polisi terus berkutat di pemeriksaan.

BACA JUGA :  Dipotong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 30 April 2026, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Rofik Haryadi mengatakan pihak terlapor telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA :  Ngeri! Polda Jabar Ungkap Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Kata dia, pihaknya masih akan melakukan pengukuran ulang terhadap objek lahan yang diduga mengalami perusakan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

“Pengukuran ulang menunggu jadwal dari BPN yang menentukan. Untuk surat permohonan ke BPN dipastikan sudah terkirim,” kata Rofik, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA :  2 Pria Pegang Surat Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta Tertulis dari Kabid SMP Pamekasan, Ada Kasus di Balik Layar?

Erfan Selaku Kuasa Hukum pelapor mendesak Kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam Kasus pengrusakan tersebut.

“Kami akan terus pantau seperti apa proses penanganan kasus ini di polres, dan kami meminta kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen
Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul
Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba
Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara
2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial
Berkali-kali Lolos, Polres Pamekasan Akhiri Aksi Pencurian Ibu dan Anak Asal Pontianak
Gawat! KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah di Polres Sumenep
Gegara Unggahan Akun Tiktok @Janda yang Tersakiti 3 Kali, Warga Proppo Pamekasan Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:10 WIB

Diduga Jadi Sarang Jual Beli Pita Cukai, PR MTN Jaya di Guluk-Guluk Didesak Diaudit Total dan Ditutup Permanen

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:19 WIB

Ragukan Status Operator, Polres Pamekasan Didesak Naikkan Perkara Kasus PAW Kades Gugul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 09:41 WIB

Tersangka Penipuan Travel Umrah di Pamekasan Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

2 Pelapor Korwil BGN Pamekasan Diperiksa Polisi, Penyidik Tanyakan 4 Poin Krusial

Berita Terbaru