Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pamekasan.

Satreskrim Polres Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Kasus dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, belum menunjukkan ketegasan dari aparat kepolisian.

Kasus yang berkaitan dengan proyek pelebaran jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan belum kunjung ada tersangka. Penyelidikan polisi terus berkutat di pemeriksaan.

BACA JUGA :  Masih Diteror Usai Diduga Dicabuli 5 Pria Sekaligus, Keluarga Korban Minta Semua Pelaku Ditangkap

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 30 April 2026, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Rofik Haryadi mengatakan pihak terlapor telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA :  Demo Jaka Jatim Tagih Janji KPK untuk Tangkap 21 Tersangka Korupsi Raksasa Hibah

Kata dia, pihaknya masih akan melakukan pengukuran ulang terhadap objek lahan yang diduga mengalami perusakan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

“Pengukuran ulang menunggu jadwal dari BPN yang menentukan. Untuk surat permohonan ke BPN dipastikan sudah terkirim,” kata Rofik, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA :  Audiensi Aktivis di BRI Pamekasan Berujung Kecewa, Dugaan Masalah Penyaluran KUR Tak Terjawab

Erfan Selaku Kuasa Hukum pelapor mendesak Kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam Kasus pengrusakan tersebut.

“Kami akan terus pantau seperti apa proses penanganan kasus ini di polres, dan kami meminta kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Berita Terkait

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku
Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026
GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T
Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura
Aktivis FAMAS Desak Bea Cukai Madura Tangkap ATK yang Diduga Dalang Peredaran Rokok Ilegal
Jadi DPO, Pria Asal Sampang Tersangka Dugaan Pencurian Rp55 Juta Diburu Polres Pamekasan
7 Hari Usai Penggeledahan Tak Muncul Tersangka, Masyarakat Akan Bawa Kotoran Sapi ke Kantor Kejari Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Proppo, Polres Pamekasan Kejar Terduga Pelaku

Rabu, 30 September 2026 - 14:25 WIB

Kasus Tambang Ilegal Mencuat, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Bea Cukai Madura Memburu Topan, DPO Diterbitkan 19 Agustus 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:35 WIB

GSM-P Soroti Penanganan Kasus Rokok Bodong, Desak Bea Cukai Tindak Sosok ATK atau T

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Yayasan Cendekia Pemerhati Cukai Indonesia Soroti Kontruksi Penanganan Kasus di BC Madura

Berita Terbaru