Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan

- Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Pamekasan.

Satreskrim Polres Pamekasan.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Kasus dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, belum menunjukkan ketegasan dari aparat kepolisian.

Kasus yang berkaitan dengan proyek pelebaran jalan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan belum kunjung ada tersangka. Penyelidikan polisi terus berkutat di pemeriksaan.

BACA JUGA :  Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 30 April 2026, Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Tipikor Polres Pamekasan, Ipda Rofik Haryadi mengatakan pihak terlapor telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

BACA JUGA :  FKWUB Pamekasan Dorong Kerukunan Antar Umat Beragama

Kata dia, pihaknya masih akan melakukan pengukuran ulang terhadap objek lahan yang diduga mengalami perusakan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

“Pengukuran ulang menunggu jadwal dari BPN yang menentukan. Untuk surat permohonan ke BPN dipastikan sudah terkirim,” kata Rofik, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA :  Meresahkan, Polres Pamekasan Selidiki Usai Viral Balon Udara “Marbol Group”

Erfan Selaku Kuasa Hukum pelapor mendesak Kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka pihak-pihak yang terlibat dalam Kasus pengrusakan tersebut.

“Kami akan terus pantau seperti apa proses penanganan kasus ini di polres, dan kami meminta kapolres Pamekasan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.

Berita Terkait

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun
Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah
Apes! Lolos di 12 TKP, Maling di Sampang Tumbang Usai Curi Motor Adik Ipar Sendiri
Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan
Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi
Dugaan Penipuan Travel Umrah di Pamekasan, Polisi Tetapkan Tersangka
Ulah Perbuatannya, Kini Pelaku Penusukan di Plakpak Pamekasan Ditahan Polisi
Baihaqi dan Hozizah Divonis Korupsi Pegadaian Palengaan, Kejari Pamekasan Didesak Bidik Tersangka Baru

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:52 WIB

Periksa Sana-Sini, Polres Pamekasan Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:23 WIB

Misi Dagang Pemprov Jatim Capai Transaksi Triliunan, BADKO HMI JATIM : Bukti Efektivitas Diplomasi Ekonomi Daerah

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00 WIB

Duduk Perkara 9 Tersangka Kejahatan Jalanan Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:51 WIB

Bawa Kabur Wanita Modus Nikah Siri, Pelaku Pencabulan di Sampang Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun.

Hukum Dan Kriminal

Kakek di Sumenep Tega Cabuli Cucunya Sendiri yang Masih Berumur 14 Tahun

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:28 WIB