Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan

- Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Kantor DPRD Pamekasan.

Halaman Kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Forum Kota (Forkot) Pamekasan berencana menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi tersebut disebut akan melibatkan ratusan massa.

Berdasarkan selebaran (flayer) yang beredar, massa aksi akan mendatangi kantor legislatif sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik jual beli pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  Rencana Rilis PlayStation 6 Berpotensi Terungkap, Berkat Microsoft

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, yang akrab disapa Gerad, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas dugaan pengelolaan pokir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan penggunaan perusahaan pinjaman dalam pelaksanaan kegiatan.

“Iya benar, besok aksi jilid 2. Kami akan berdiskusi dengan anggota Dewan soal penyimpangan dan pokir,” kata Gerad, Rabu (11/2/2026).

BACA JUGA :  Ponpes Karang Manggis Bantah Dukung Paslon Kharisma

Dalam materi tuntutan yang tercantum pada flayer, Forkot menyampaikan empat poin desakan, yakni:

1. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa 45 anggota dewan yang diduga terlibat dalam praktik pokir.

2. Meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan dalam praktik mafia proyek.

3. Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan dinas terkait sebagai leading sector atas dugaan kongkalikong dengan anggota dewan.

4. Meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa dana pokir dalam APBD 2024–2025 yang diduga melampaui batas ketentuan.

Sebelumnya, Forkot telah menggelar aksi jilid I dengan isu serupa pada Kamis, 5 Februari 2026.

BACA JUGA :  Purbaya: Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Dikendalikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Punya Jalan Tikus

Berita Terkait

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 
Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online
Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan
Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura
Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara
BAPER Batal Demo Kapolres Pamekasan Kasus Narkoba, Ada Apa?
Direktur Utama Central 88 Gold and Jewellery Sediakan 3 Paket Umroh Buat Masyarakat
Viral Video Mobil Kopdes Digunakan Angkut Tembakau di Madura

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Pengurus Jurnalis Independen Pamekasan Tunjuk Akhmad Syafi’i Sebagai Ketua 

Kamis, 3 September 2026 - 21:05 WIB

Waduh! Website PPID Pemkab Pamekasan Jadi Portal Judi Online

Kamis, 3 September 2026 - 13:03 WIB

Waduh! DPO Oknum Pengacara Dilaporkan Maybank Kasus Pemalsuan Logo Perusahaan ke Polres Pamekasan

Selasa, 1 September 2026 - 20:48 WIB

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Sudah Hampir 2 Bulan Lamanya, Polres Pamekasan Belum Berhasil Tangkap Oknum Pengacara

Berita Terbaru

Kopi Mas Sejati

Berita

Rokok Kopi Mas Sejati, Pilihan Masyarakat Madura

Selasa, 1 Sep 2026 - 20:48 WIB