Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan

- Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Kantor DPRD Pamekasan.

Halaman Kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini– Forum Kota (Forkot) Pamekasan berencana menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi tersebut disebut akan melibatkan ratusan massa.

Berdasarkan selebaran (flayer) yang beredar, massa aksi akan mendatangi kantor legislatif sebagai bentuk protes terhadap dugaan praktik jual beli pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Belum Disidangkan, Berkas Baru Dilimpahkan Polres Pamekasan ke Jaksa

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin, yang akrab disapa Gerad, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas dugaan pengelolaan pokir yang tidak sesuai ketentuan, termasuk dugaan penggunaan perusahaan pinjaman dalam pelaksanaan kegiatan.

“Iya benar, besok aksi jilid 2. Kami akan berdiskusi dengan anggota Dewan soal penyimpangan dan pokir,” kata Gerad, Rabu (11/2/2026).

BACA JUGA :  Pengusaha Rokok di Pamekasan Merasa Difitnah Nikahi Mantan Menantu Sendiri

Dalam materi tuntutan yang tercantum pada flayer, Forkot menyampaikan empat poin desakan, yakni:

1. Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa 45 anggota dewan yang diduga terlibat dalam praktik pokir.

2. Meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan dalam praktik mafia proyek.

3. Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan dinas terkait sebagai leading sector atas dugaan kongkalikong dengan anggota dewan.

4. Meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa dana pokir dalam APBD 2024–2025 yang diduga melampaui batas ketentuan.

Sebelumnya, Forkot telah menggelar aksi jilid I dengan isu serupa pada Kamis, 5 Februari 2026.

BACA JUGA :  Nelayan di Sampang Harus Rugi Rp50 Juta

Berita Terkait

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan
Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI

Berita Terbaru