Purbaya: Rokok Bodong “Be Fly Bold”, Diduga Dikendalikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Punya Jalan Tikus

- Wartawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbaya: Rokok Bodong

Purbaya: Rokok Bodong "Be Fly Bold", Diduga Dikendalikan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Punya Jalan Tikus

PAMEKASAN Madura Hari Ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dan Bea Cukai (BC) Madura didesak segera hentikan peredaran rokok merek Be Fly Bold di Kabupaten Pamekasan.

Rokok be fly bold disebut-sebut milik Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA. Peredarannya dikabarkan punya jalan tikus.

Sejumlah aktivis menilai peredaran rokok tanpa pita cukai itu telah merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, aktivis menyinggung dugaan keterkaitan rokok Be Fly Bold dengan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA.

Meski demikian, mereka menegaskan bahwa tudingan tersebut perlu dibuktikan melalui langkah penegakan hukum yang transparan dan profesional oleh aparat berwenang.

BACA JUGA :  Salut! Dua Bocah Penjual Jajanan di Arek Lancor Pamekasan yang Punya Cita-cita Mulia

“Kami tidak menuduh, tapi mendesak Bea Cukai Madura untuk turun langsung melakukan sidak. Jika memang legal, buktikan. Jika ilegal, tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu aktivis kepada media ini, Selasa (15/12/2025).

Dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA ini juga sempat disinggung oleh ketua Forum Aksi Massa (Famas), Abdus Salam Marhen saat aksi di kantor DPRD Pamekasan beberapa waktu lalu.

“Bagaimana mau mengurusi rakyat wong dia sendiri punya rokok bodong. Ini tidak etis sebagai anggota Dewan,” singgung Marhen.

Diketahui, dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Be Fly Bold” sebelumnya disorot oleh  aktivis Gen Z Misbahul Munir.

BACA JUGA :  Madura United Takluk 1-2 di Stadion Pamelingan Pamekasan Lawan Persis Solo

Kini, tekanan masyarakat agar DPRD bersikap tegas pun semakin menguat. Sebab anggota dewan sejatinya mengurus rakyat tapi malah memberikan contoh buruk.

Merespons hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan menyatakan siap memproses dugaan itu sesuai mekanisme dan aturan kode etik yang berlaku, apabila terbukti terdapat pelanggaran.

Ketua BK DPRD Pamekasan Mohammad Ali Fikri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada bukti kuat terkait dugaan tersebut.

“Sesuai mekanisme yang berjalan di BK. Kami akan memproses laporan yang masuk kalau ada laporan ke ketua DPRD dan dilanjutkan ke kami,” ujar Mohammad Ali Fikri, Jumat (5/12/2025).

BACA JUGA :  Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban

“Nanti kalau semisal terbukti ada sanksi ringan ada sanksi tertulis. Sanksinya macam-macam sesuai dengan tingkat permasalahannya. Dan paling berat sanksi pemberhentian sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

BK DPRD Pamekasan mengaku memang sudah mendengar melalui kabar tersebut melalui pemberitaan yang berkembang baru-baru ini.

Namun pihaknya menegaskan belum mendapatkan laporan atau informasi resmi dari masyarakat yang masuk ke meja BK DPRD Pamekasan.

“Kami belum mendapatkan informasi dan laporan pasti terkait hal itu. Kami bisa memproses kalau ada laporan resmi,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi terbuka dari SA terkait isu yang berkembang di publik. Konfirmasi soal keterlibatannya dalam produksi bisnis ilegal itu belum dijawab.

Penulis : Red

Berita Terkait

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan
AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto
Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar
Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura
Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner
Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

LKPP Jatim Kecam Perusakan Plengsengan Penahan Jalan di Desa Majungan Pamekasan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar upaya pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu berjalan efektif dan sesuai ketentuan. (Foto/ANT).

Politik dan Pemerintahan

Pemkab Sampang Resmi Bentuk Binwas MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:49 WIB