Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus Aliansi BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027

- Wartawan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

MADURA HARI INI|PAMEKASAN – Bupati Pamekasan mengukuhkan pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan periode 2026–2027 pada Sabtu (23/5/2026) di Hotel Front One Pamekasan.

Pengukuhan mengusung tema “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” dan dirangkai dengan diskusi bertema industri tembakau serta pabrikasi rokok tanpa izin.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat kepada seluruh pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan. Saya mengapresiasi semangat kalian menyatukan Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus. Mari jaga sinergi ini agar aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Gico Dijual Bebas di E-Commerce, Siapa Sosok HM yang Banyak Disebut di Sumenep?

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Menurut Bupati, ini menjadi langkah awal untuk menyatukan suara mahasiswa di Kabupaten Pamekasan. Aliansi BEM diharapkan tidak hanya menjadi organisasi kemahasiswaan, tetapi juga berfungsi sebagai filter yang menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Acara tersebut dihadiri unsur Polres Pamekasan, Kodim 0826, serta tokoh ulama KH. Muhammad Sirrullah Jauhari atau yang akrab disapa Lora Panglima Jaya. Kehadiran unsur pemerintah dan ulama dinilai menjadi bukti nyata sinergi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Pamekasan ke depan.

BACA JUGA :  Kepsek MTsN 3 Pamekasan Sambut Hangat Legislator Hj. Ansari

Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan diskusi berbentuk focus group discussion terkait industri tembakau dan pabrikasi rokok tanpa izin.

Diskusi menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Kanwil Jatim I, Bea Cukai Madura, akademisi, pengusaha rokok PT Jawara Internasional, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.

Dalam diskusi terungkap bahwa tidak semua pelaku usaha enggan mengurus izin. Kendala utama berada pada proses perizinan yang dinilai rumit. Sementara itu, UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana dan denda bagi pihak yang memproduksi, menyimpan, hingga menjual rokok tanpa pita cukai, serta melarang kepemilikan mesin pembuat hasil tembakau tanpa izin. Regulasi ini menjadi dasar untuk mendorong pelaku usaha agar tertib administrasi.

BACA JUGA :  Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur

Usai dikukuhkan, Ketua Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan, Junaidi, menegaskan komitmen lembaganya.

“Kami hadir di tengah problematika pelaku usaha tembakau dan rokok. Tujuan kami jelas, menjadi jembatan untuk melahirkan solusi bersama agar usaha yang berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, semangat “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” akan menjadi pegangan dalam setiap langkah kerja Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan ke depan.

Berita Terkait

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto
Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar
Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura
Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner
Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG
Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:46 WIB

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB