Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus Aliansi BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027

- Wartawan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

MADURA HARI INI|PAMEKASAN – Bupati Pamekasan mengukuhkan pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan periode 2026–2027 pada Sabtu (23/5/2026) di Hotel Front One Pamekasan.

Pengukuhan mengusung tema “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” dan dirangkai dengan diskusi bertema industri tembakau serta pabrikasi rokok tanpa izin.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat kepada seluruh pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan. Saya mengapresiasi semangat kalian menyatukan Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus. Mari jaga sinergi ini agar aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Gawat! Produsen HJS di Tentenan Barat Pamekasan Kendalikan Rokok Bodong Just Mild dan Just Full

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Menurut Bupati, ini menjadi langkah awal untuk menyatukan suara mahasiswa di Kabupaten Pamekasan. Aliansi BEM diharapkan tidak hanya menjadi organisasi kemahasiswaan, tetapi juga berfungsi sebagai filter yang menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Acara tersebut dihadiri unsur Polres Pamekasan, Kodim 0826, serta tokoh ulama KH. Muhammad Sirrullah Jauhari atau yang akrab disapa Lora Panglima Jaya. Kehadiran unsur pemerintah dan ulama dinilai menjadi bukti nyata sinergi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Pamekasan ke depan.

BACA JUGA :  Di Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan

Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan diskusi berbentuk focus group discussion terkait industri tembakau dan pabrikasi rokok tanpa izin.

Diskusi menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Kanwil Jatim I, Bea Cukai Madura, akademisi, pengusaha rokok PT Jawara Internasional, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.

Dalam diskusi terungkap bahwa tidak semua pelaku usaha enggan mengurus izin. Kendala utama berada pada proses perizinan yang dinilai rumit. Sementara itu, UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana dan denda bagi pihak yang memproduksi, menyimpan, hingga menjual rokok tanpa pita cukai, serta melarang kepemilikan mesin pembuat hasil tembakau tanpa izin. Regulasi ini menjadi dasar untuk mendorong pelaku usaha agar tertib administrasi.

BACA JUGA :  Kwartir Cabang Pamekasan Ajak Peserta Parisada XX Jadi Pemuda dan Pemimpin Bertanggung Jawab

Usai dikukuhkan, Ketua Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan, Junaidi, menegaskan komitmen lembaganya.

“Kami hadir di tengah problematika pelaku usaha tembakau dan rokok. Tujuan kami jelas, menjadi jembatan untuk melahirkan solusi bersama agar usaha yang berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, semangat “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” akan menjadi pegangan dalam setiap langkah kerja Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan ke depan.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru