Bupati Pamekasan Kukuhkan Pengurus Aliansi BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027

- Wartawan

Senin, 25 Mei 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

BEM Se-Pamekasan Periode 2026-2027.

MADURA HARI INI|PAMEKASAN – Bupati Pamekasan mengukuhkan pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan periode 2026–2027 pada Sabtu (23/5/2026) di Hotel Front One Pamekasan.

Pengukuhan mengusung tema “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” dan dirangkai dengan diskusi bertema industri tembakau serta pabrikasi rokok tanpa izin.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat kepada seluruh pengurus Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan. Saya mengapresiasi semangat kalian menyatukan Presiden Mahasiswa dari berbagai kampus. Mari jaga sinergi ini agar aspirasi mahasiswa bisa tersampaikan dengan baik,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Hasil Audiensi Forkot, BC Madura Akan Datangi Gudang PR Subur Sejahtera Buntut Dugaan Ternak Pita

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Menurut Bupati, ini menjadi langkah awal untuk menyatukan suara mahasiswa di Kabupaten Pamekasan. Aliansi BEM diharapkan tidak hanya menjadi organisasi kemahasiswaan, tetapi juga berfungsi sebagai filter yang menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan demi menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Acara tersebut dihadiri unsur Polres Pamekasan, Kodim 0826, serta tokoh ulama KH. Muhammad Sirrullah Jauhari atau yang akrab disapa Lora Panglima Jaya. Kehadiran unsur pemerintah dan ulama dinilai menjadi bukti nyata sinergi dalam mendukung kemajuan Kabupaten Pamekasan ke depan.

BACA JUGA :  Tak Ditemui Kepala BPKAD Pamekasan Saat Demo, Forkot Akan Lapor Polisi terkait Dugaan Penyimpangan

Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan diskusi berbentuk focus group discussion terkait industri tembakau dan pabrikasi rokok tanpa izin.

Diskusi menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Kanwil Jatim I, Bea Cukai Madura, akademisi, pengusaha rokok PT Jawara Internasional, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum.

Dalam diskusi terungkap bahwa tidak semua pelaku usaha enggan mengurus izin. Kendala utama berada pada proses perizinan yang dinilai rumit. Sementara itu, UU No. 39 Tahun 2007 mengatur sanksi pidana dan denda bagi pihak yang memproduksi, menyimpan, hingga menjual rokok tanpa pita cukai, serta melarang kepemilikan mesin pembuat hasil tembakau tanpa izin. Regulasi ini menjadi dasar untuk mendorong pelaku usaha agar tertib administrasi.

BACA JUGA :  Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

Usai dikukuhkan, Ketua Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan, Junaidi, menegaskan komitmen lembaganya.

“Kami hadir di tengah problematika pelaku usaha tembakau dan rokok. Tujuan kami jelas, menjadi jembatan untuk melahirkan solusi bersama agar usaha yang berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Junaidi.

Ia menambahkan, semangat “Bersatu dalam Gerakan, Bergerak dalam Perubahan” akan menjadi pegangan dalam setiap langkah kerja Aliansi BEM Se-Kabupaten Pamekasan ke depan.

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru