Bupati Pamekasan Melarang Demo Ditengah Efisiensi, Aktivis : Itu Hak Konstitusional Warga Negara

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Musfik menantang Bupati Pamekasan.

Aktivis Musfik menantang Bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Pernyataan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, yang meminta masyarakat untuk tidak berdemonstrasi karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak stabil menuai kritik tajam.

‎Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan hak konstitusional warga negara.

‎Sebelumnya, Bupati Kholilurrahman menyatakan kepada media, bahwa efisiensi dan defisit anggaran daerah berdampak luas pada pembangunan dan meminta masyarakat untuk menghentikan aksi demonstrasi.

‎ “Jangan saling menyalahkan. Bahkan saya berharap demo-demo sudah saatnya diakhiri. Kita sudah tak ada dana, anggaran berkurang,” ujar Bupati Kholilurrahman pada Ahad (14/9/2025). dikutip dari maduranet.com.

‎Menurut Musfik, tidak ada hubungan antara APBD yang tidak stabil dengan hak warga untuk menyampaikan pendapat.

‎ “Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara, tidak bisa dilarang hanya karena alasan APBD,” tegas Musfiq, Selesai (6/9/25).

‎Ia menambahkan, demonstrasi justru wajib dilakukan jika ada hal-hal yang tidak beres dalam sistem birokrasi dan pemerintahan.

BACA JUGA :  Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan

‎Musfiq juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan program dari pusat sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

‎Namun, efisiensi seharusnya dilakukan pada anggaran yang tidak penting, seperti acara seremonial, bukan pada anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.

‎”Tugas pemerintah itu memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan dan birokrasi, bukan melarang warga berdemonstrasi,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura
Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!
Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler
Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru
Remaja Masjid Nurul Iman Pamekasan Gelar Bakti Sosial dan Tebar Daging Kurban
Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan
Tersangka Penipuan Travel Umrah yang Ditangkap Polres Pamekasan Terancam 4 Tahun Penjara
Teror Pocong Bercelurit di Pamekasan, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:43 WIB

CV Kopi Mas Sejati Serap Pekerja Lokal, Terus Komitmen Majukan Madura

Senin, 1 Juni 2026 - 11:38 WIB

Sepelekan IPAL, Puluhan Dapur MBG di Sumenep Resmi Ditutup, Ini Daftarnya!

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:29 WIB

Puncak Dies Natalis UNIRA ke-48, Ribuan Peserta Serbu Fun Bike dan Berburu Hadiah Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:27 WIB

Bersama Penyidik PNS, Satreskrim Polres Pamekasan Diskusi dan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:33 WIB

Anggaran Kurban Pemkab Pamekasan Picu Perdebatan, Rp392 Juta Dinilai Berlebihan

Berita Terbaru

Borgol.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap Warga Sampang Kasus Narkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:23 WIB