Bupati Pamekasan Melarang Demo Ditengah Efisiensi, Aktivis : Itu Hak Konstitusional Warga Negara

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Musfik menantang Bupati Pamekasan.

Aktivis Musfik menantang Bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Pernyataan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, yang meminta masyarakat untuk tidak berdemonstrasi karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak stabil menuai kritik tajam.

‎Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan hak konstitusional warga negara.

‎Sebelumnya, Bupati Kholilurrahman menyatakan kepada media, bahwa efisiensi dan defisit anggaran daerah berdampak luas pada pembangunan dan meminta masyarakat untuk menghentikan aksi demonstrasi.

‎ “Jangan saling menyalahkan. Bahkan saya berharap demo-demo sudah saatnya diakhiri. Kita sudah tak ada dana, anggaran berkurang,” ujar Bupati Kholilurrahman pada Ahad (14/9/2025). dikutip dari maduranet.com.

‎Menurut Musfik, tidak ada hubungan antara APBD yang tidak stabil dengan hak warga untuk menyampaikan pendapat.

‎ “Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara, tidak bisa dilarang hanya karena alasan APBD,” tegas Musfiq, Selesai (6/9/25).

‎Ia menambahkan, demonstrasi justru wajib dilakukan jika ada hal-hal yang tidak beres dalam sistem birokrasi dan pemerintahan.

BACA JUGA :  Madura United Matangkan Latihan di Bangkalan Jelang Musim Baru

‎Musfiq juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan program dari pusat sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

‎Namun, efisiensi seharusnya dilakukan pada anggaran yang tidak penting, seperti acara seremonial, bukan pada anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.

‎”Tugas pemerintah itu memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan dan birokrasi, bukan melarang warga berdemonstrasi,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan
Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita
Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan
Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang
Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban
Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH
Mulai 2026 Status Honorer Dihapus, Ini Penjelasan BKPSDM Pamekasan
Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, Forkot Gagal Audiensi Usai Dihadang Satpam Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:00 WIB

Imam Syafii Yahya Jadi Pesaing Djohan Susanto di Pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Pamekasan

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Besok Forkot Demo BC Madura, Desak Cabut Izin PR Daun Alami yang Diduga Ternak Pita

Senin, 12 Januari 2026 - 14:58 WIB

Jadi Pendaftar Pertama Bakal Calon Ketua DPD Golkar Pamekasan, Djohan Klaim Kantongi 11 Dukungan

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:30 WIB

Kasihan! Rumah Warga di Desa Murtajih Pamekasan Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:37 WIB

Pegadaian Syariah Pamekasan dan Kejaksaan Dinilai Mencla-mencle Tangani Kerugian Korban

Berita Terbaru

Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Belltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Hukum Dan Kriminal

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Jambret hingga Tewaskan Nenek Lansia

Senin, 12 Jan 2026 - 22:03 WIB