Bupati Pamekasan Melarang Demo Ditengah Efisiensi, Aktivis : Itu Hak Konstitusional Warga Negara

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Musfik menantang Bupati Pamekasan.

Aktivis Musfik menantang Bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI | Pernyataan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, yang meminta masyarakat untuk tidak berdemonstrasi karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak stabil menuai kritik tajam.

‎Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Musfiq, menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan mengabaikan hak konstitusional warga negara.

‎Sebelumnya, Bupati Kholilurrahman menyatakan kepada media, bahwa efisiensi dan defisit anggaran daerah berdampak luas pada pembangunan dan meminta masyarakat untuk menghentikan aksi demonstrasi.

‎ “Jangan saling menyalahkan. Bahkan saya berharap demo-demo sudah saatnya diakhiri. Kita sudah tak ada dana, anggaran berkurang,” ujar Bupati Kholilurrahman pada Ahad (14/9/2025). dikutip dari maduranet.com.

‎Menurut Musfik, tidak ada hubungan antara APBD yang tidak stabil dengan hak warga untuk menyampaikan pendapat.

‎ “Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga negara, tidak bisa dilarang hanya karena alasan APBD,” tegas Musfiq, Selesai (6/9/25).

‎Ia menambahkan, demonstrasi justru wajib dilakukan jika ada hal-hal yang tidak beres dalam sistem birokrasi dan pemerintahan.

BACA JUGA :  Tunanetra Ibu Muslimah Asal Baturasang Sampang Belum Tersentuh Bantuan Sosial

‎Musfiq juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran merupakan program dari pusat sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

‎Namun, efisiensi seharusnya dilakukan pada anggaran yang tidak penting, seperti acara seremonial, bukan pada anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan dan pendidikan.

‎”Tugas pemerintah itu memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan dan birokrasi, bukan melarang warga berdemonstrasi,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan
2 Pria Pegang Surat Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta Tertulis dari Kabid SMP Pamekasan, Ada Kasus di Balik Layar?
Secara Terbuka, PMII Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Sampang, Ini Alasannya!
Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang
Jualan Sejak 1995, Kisah Pak Mat Penjual Mie Bakso Legendaris di Pamekasan
Dari 150 Orang, Dispendukcapil Pamekasan Pungut Rp2.6 Juta dengan Dalih Bimtek
Salut! Dua Bocah Penjual Jajanan di Arek Lancor Pamekasan yang Punya Cita-cita Mulia
Mantap! Satgas MBG Pamekasan Gandeng P3MBG Madura Buka Kanal Pengaduan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kuartal II, Polisi Pamekasan Panen Jagung Serentak di Kawasan Palengaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:07 WIB

2 Pria Pegang Surat Dugaan Pengondisian Rp111,5 Juta Tertulis dari Kabid SMP Pamekasan, Ada Kasus di Balik Layar?

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:29 WIB

Secara Terbuka, PMII Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Sampang, Ini Alasannya!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:29 WIB

Soroti Bimtek di Batu! Formaasi Tuding Akal-akalan Dispendukcapil Pamekasan untuk Pungut Uang

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:06 WIB

Jualan Sejak 1995, Kisah Pak Mat Penjual Mie Bakso Legendaris di Pamekasan

Berita Terbaru