Dari 150 Orang, Dispendukcapil Pamekasan Pungut Rp2.6 Juta dengan Dalih Bimtek

- Wartawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

MADURA HARI INI | PAMEKASAN – Ditengah efisiensi anggaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Singhasari Resort, Kota Batu, Malang.

Kegiatan tersebut diketahui digelar selama tiga hari, mulai Jumat (8/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026), yang melibatkan operator desa dan operator Puskesmas.

BACA JUGA :  Tani Merdeka Pamekasan Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Affan Kurniawan yang Dilindas Rantis Brimob

Sumber yang dihimpun, pada kegiatan ini, perwakilan desa dan Puskesmas yang hadir dipungut biaya sebesar Rp2.6 juta per orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Agus Budi Santoso membenarkan nominal pembayaran tersebut.

BACA JUGA :  Inisial SM Disorot, PR Putra Madura Sejati di Pamekasan Diduga Jadi Lumbung Pita Cukai Rokok

“Jadi nominal Rp2.6 terutama dari desa dan Puskesmas itu untuk biaya kontribusi pelaksanaan Bimtek,” katanya, Senin (11/5/2026).

Agus berdalih, jika nominal tersebut tidak diambil Dispendukcapil Pamekasan. Melainkan, untuk biaya fasilitas dan akomodasi peserta selama kegiatan.

“Mulai penginapan, konsumsi. Kami berangkat bersama dan pulang bersama bukan untuk kami. Bimtek dua hari tiga malan di hotel itu,” paparnya.

BACA JUGA :  PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi, Publik Desak Pemerintah Daerah Bertindak

Kata Agus, ia tidak memaksa Kepala Desa (Kades) dan Puskesmas untuk mengirimkan delegasi demi kesuksesan acara tersebut.

“Keseluruhan yang hadir 150, dari desa dan Puskesmas,” tutupnya.(red)

Berita Terkait

Salut! Dua Bocah Penjual Jajanan di Arek Lancor Pamekasan yang Punya Cita-cita Mulia
Mantap! Satgas MBG Pamekasan Gandeng P3MBG Madura Buka Kanal Pengaduan Publik
Kawal Sidang Guru Tugas di PN Sampang, Alumni dan Simpatisan Pesantren Desak Hakim dan Jaksa Netral
Dipanggil KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Harta Munaji Anggota DPRD Pamekasan Tembus Rp 2,5 Miliar
AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Senilai Rp157,15 Juta
Mahasiswa Asal Pulau Gili Raja Sumenep Raih Prestasi Internasional di ICSM Batch 5
Banyak Dapur MBG di Pamekasan Berisiko Tinggi Bagi Kesehatan dan Lingkungan
Jumat Depan, Famas Mahardika Serahkan Sampel Rokok PR Subur Jaya HJS ke Kantor Kemenkeu RI

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

Dari 150 Orang, Dispendukcapil Pamekasan Pungut Rp2.6 Juta dengan Dalih Bimtek

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:10 WIB

Salut! Dua Bocah Penjual Jajanan di Arek Lancor Pamekasan yang Punya Cita-cita Mulia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:10 WIB

Mantap! Satgas MBG Pamekasan Gandeng P3MBG Madura Buka Kanal Pengaduan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:37 WIB

Dipanggil KPK Kasus Dana Hibah Jatim, Harta Munaji Anggota DPRD Pamekasan Tembus Rp 2,5 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:12 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Kapolres Sumenep Laporkan Harta Kekayaan ke KPK Senilai Rp157,15 Juta

Berita Terbaru