Di Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan

- Wartawan

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan untuk memberikan apresiasi kepada Karimata Media, Minggu (3/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, PWI menobatkan Karimata Media sebagai Inovator Citizen Journalism (jurnalisme warga).

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menegaskan bahwa Karimata Media dinilai konsisten merawat jurnalisme warga dalam beberapa tahun terakhir. Konsistensi itu dinilai mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam penyebarluasan informasi yang faktual dan aktual.

“Di era digitalisasi, masyarakat punya keleluasaan memproduksi informasi. Lewat Karimata Media, mereka diberi spirit untuk berinteraksi menyampaikan informasi lewat Karimata dan Karimata memverifikasi kebenarannya,” ujar Anam.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam praktik citizen journalism yang dijalankan Karimata Media adalah proses verifikasi fakta dan data. Menurutnya, mekanisme ini menjadi kunci agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipercaya.

“Warga menyampaikan fakta di lapangan ke Karimata. Selanjutnya, Karimata membantu verifikasi dengan mengonfirmasikannya ke narasumber primer. Dengan begitu, keakuratan fakta teruji dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep tersebut menilai Karimata Media berhasil merangsang partisipasi publik dalam menegakkan pilar demokrasi keempat, yakni pers. Ia menyebut konsep tersebut sebagai jurnalisme aktif, di mana terjadi komunikasi dua arah antara media dan masyarakat.

BACA JUGA :  Mantap! Satgas MBG Pamekasan Gandeng P3MBG Madura Buka Kanal Pengaduan Publik

“Kami mengistilahkannya jurnalisme aktif. Artinya, terjadi komunikasi dua arah antara Karimata dengan warga secara cepat dan tepat. Karimata juga memanfaatkan akun medsos resminya dalam menyebarluaskan informasi dari masyarakat yang sudah terverifikasi kevalidannya,” terang Anam.

Selain itu, asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga kemerdekaan pers di Indonesia, terutama di tengah pembahasan sejumlah regulasi strategis.

Ia menilai RUU Penyiaran dan RUU Hak Cipta Jurnalistik akan sangat menentukan masa depan pers nasional. RUU Penyiaran, menurutnya, masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari potensi pembatasan kebebasan pers, tumpang tindih kewenangan lembaga, hingga risiko kriminalisasi konten. Regulasi tersebut juga dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan media digital.

BACA JUGA :  Rokok Balveer Change Tersebar Luas di Madura, Bea Cukai Kemana?

Di sisi lain, RUU Hak Cipta Jurnalistik dinilai membawa peluang besar bagi industri media. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik, membuka peluang monetisasi dari platform digital seperti Google dan Meta, serta menekan praktik plagiarisme konten.

“RUU Penyiaran jangan sampai membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Sementara RUU Hak Cipta Jurnalistik harus benar-benar berpihak pada perlindungan karya insan pers, agar media bisa tetap hidup dan profesional di era digital,” ujarnya.

Berita Terkait

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto
Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar
Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura
Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan
Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura
Bidik Kapasitas Anggota, Bhayangkari Polres Pamekasan Ikuti Pelatihan Table Manner
Dalami Laporan Dugaan Suap dan Pungli Korwil BGN Pamekasan, Polisi Berpeluang Panggil Sejumlah Kepala Dapur MBG
Diterpa Isu Tak Sedap, Ternyata Master Gym Jadi Tempat Olahraga Profesional di Pamekasan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:23 WIB

AKP Agus Tinggalkan Jabatan Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, Digantikan AKP Suyanto

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:30 WIB

Disorot Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura, Harta Slamet Ariyadi Turun Drastis Rp 10 Miliar Jadi Rp 6,1 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:46 WIB

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:11 WIB

Demo Mabes Polri, Desak Usut Dugaan Setoran Uang Pengamanan Rokok Ilegal ke Oknum Polisi Pamekasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:25 WIB

Forkot Desak KPK dan Kejagung Periksa Slamet Ariyadi DPR RI Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Madura

Berita Terbaru

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura.

Berita

Achsanul Qosasi Hadiri HUT ke-14 Kabar Madura

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:46 WIB