Di Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan

- Wartawan

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan.

Hari Kebebasan Pers Sedunia, Karimata Media Terima Apresiasi dari PWI Pamekasan.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan untuk memberikan apresiasi kepada Karimata Media, Minggu (3/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, PWI menobatkan Karimata Media sebagai Inovator Citizen Journalism (jurnalisme warga).

Ketua PWI Pamekasan, Hairul Anam, menegaskan bahwa Karimata Media dinilai konsisten merawat jurnalisme warga dalam beberapa tahun terakhir. Konsistensi itu dinilai mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam penyebarluasan informasi yang faktual dan aktual.

“Di era digitalisasi, masyarakat punya keleluasaan memproduksi informasi. Lewat Karimata Media, mereka diberi spirit untuk berinteraksi menyampaikan informasi lewat Karimata dan Karimata memverifikasi kebenarannya,” ujar Anam.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam praktik citizen journalism yang dijalankan Karimata Media adalah proses verifikasi fakta dan data. Menurutnya, mekanisme ini menjadi kunci agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan dapat dipercaya.

“Warga menyampaikan fakta di lapangan ke Karimata. Selanjutnya, Karimata membantu verifikasi dengan mengonfirmasikannya ke narasumber primer. Dengan begitu, keakuratan fakta teruji dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep tersebut menilai Karimata Media berhasil merangsang partisipasi publik dalam menegakkan pilar demokrasi keempat, yakni pers. Ia menyebut konsep tersebut sebagai jurnalisme aktif, di mana terjadi komunikasi dua arah antara media dan masyarakat.

BACA JUGA :  Jelang Idul Adha, BIP Lepas Bantuan Nyaris Rp5 Miliar untuk Yayasan Sosial di Jatim

“Kami mengistilahkannya jurnalisme aktif. Artinya, terjadi komunikasi dua arah antara Karimata dengan warga secara cepat dan tepat. Karimata juga memanfaatkan akun medsos resminya dalam menyebarluaskan informasi dari masyarakat yang sudah terverifikasi kevalidannya,” terang Anam.

Selain itu, asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers tersebut juga menyoroti pentingnya menjaga kemerdekaan pers di Indonesia, terutama di tengah pembahasan sejumlah regulasi strategis.

Ia menilai RUU Penyiaran dan RUU Hak Cipta Jurnalistik akan sangat menentukan masa depan pers nasional. RUU Penyiaran, menurutnya, masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari potensi pembatasan kebebasan pers, tumpang tindih kewenangan lembaga, hingga risiko kriminalisasi konten. Regulasi tersebut juga dinilai belum sepenuhnya adaptif terhadap perkembangan media digital.

BACA JUGA :  LMB Kompak Pegang Janji Ketua Satgas MBG Sukriyanto Sidak Dapur Bermasalah Pekan Depan

Di sisi lain, RUU Hak Cipta Jurnalistik dinilai membawa peluang besar bagi industri media. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik, membuka peluang monetisasi dari platform digital seperti Google dan Meta, serta menekan praktik plagiarisme konten.

“RUU Penyiaran jangan sampai membatasi ruang gerak jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Sementara RUU Hak Cipta Jurnalistik harus benar-benar berpihak pada perlindungan karya insan pers, agar media bisa tetap hidup dan profesional di era digital,” ujarnya.

Berita Terkait

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja
Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka
Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar
Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa
Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta
DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas Raperda APBD 2027
Djavaloka Bistro Padukan Daging Asap, Minuman Khas, dan Pengalaman Meracik Tembakau
Dilaporkan atas Dugaan Tuduhan LGBT dan Pemalsuan, Kuasa Hukum 3 Purna Paskibraka Pamekasan Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Waketum PP GP Ansor Soroti Maraknya Demo di Pamekasan: Dinilai Hambat Investor dan Peluang Kerja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Dugaan Pemalsuan Tanah Kas Desa Majungan, Notaris, Perantara dan Pegawai Kejaksaan Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Harta Kekayaan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Naik Turun, Pernah Rp785 Juta hingga Tembus Rp3,89 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Terima Aduan Ulama dan Tokoh Masyarakat, Hotel Putri dan 5 Tempat Karaoke di Pamekasan Disegel Paksa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemilik Warung Seblak Kembali Dilaporkan, Kini Istri TNI di Pamekasan Ditipu Ratusan Juta

Berita Terbaru