Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Seorang warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, bernama Syamsuri (54), resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, pihak kontraktor, serta sejumlah oknum terkait ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR pada Rabu (15/10/2025).

Syamsuri yang berprofesi sebagai petani itu melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan perusakan tanah milik pribadi yang digunakan untuk proyek pelebaran jalan di wilayahnya.

Menurut keterangan Syamsuri, lahan miliknya seluas sekitar 270 meter persegi tersebut dirusak oleh aktivitas proyek tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya. Padahal, di atas lahan itu telah ditanami pohon jati dan mangga yang masih produktif.

“Tanah itu secara sah milik saya. Tiba-tiba datang alat berat dan mengeruk begitu saja. Tidak ada izin, tidak ada ganti rugi,” ujar Syamsuri dengan nada kecewa saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sejumlah alat berat dari pihak pelaksana proyek melakukan penebangan pohon dan penggusuran lahan tanpa konfirmasi.

BACA JUGA :  Nah! Agenda Demo 10.000 Massa di Bea Cukai Madura dan DKPP Pamekasan Batal Mendadak, Warga Kena Prank!

Akibat peristiwa tersebut, Syamsuri mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp270 juta, mencakup nilai tanah, tanaman produktif, serta kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan proyek.

Erfan Kuasa hukum Syamsuri yang turut mendampingi proses pelaporan menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan.

“Kami laporkan secara resmi agar proses hukum bisa berjalan dan klien kami mendapat keadilan,” tegas Erfan kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan adanya laporan warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah masuk. Selanjutnya akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan dimaksud,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan
Desak UHC Prioritas Segera Diterapkan, Aktivis Pamekasan Berhasil Dorong Terbitnya SE Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI

Berita Terbaru