Didampingi Kuasa Hukumnya, Syamsuri Laporkan Amin Jabir, Penebang dan Kontraktor ke Polisi

- Wartawan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

Syamsuri di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, MADURA HARI INI. Seorang warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, bernama Syamsuri (54), resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, pihak kontraktor, serta sejumlah oknum terkait ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR pada Rabu (15/10/2025).

Syamsuri yang berprofesi sebagai petani itu melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan perusakan tanah milik pribadi yang digunakan untuk proyek pelebaran jalan di wilayahnya.

Menurut keterangan Syamsuri, lahan miliknya seluas sekitar 270 meter persegi tersebut dirusak oleh aktivitas proyek tanpa izin maupun pemberitahuan sebelumnya. Padahal, di atas lahan itu telah ditanami pohon jati dan mangga yang masih produktif.

“Tanah itu secara sah milik saya. Tiba-tiba datang alat berat dan mengeruk begitu saja. Tidak ada izin, tidak ada ganti rugi,” ujar Syamsuri dengan nada kecewa saat ditemui usai membuat laporan, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sejumlah alat berat dari pihak pelaksana proyek melakukan penebangan pohon dan penggusuran lahan tanpa konfirmasi.

BACA JUGA :  Gawat! Tuding Banyak Pokir Siluman DPRD Pamekasan, Forkot Sebut Ada Kontraktor Main Mata dengan Kepala Dinas PRKP

Akibat peristiwa tersebut, Syamsuri mengaku mengalami kerugian materi mencapai Rp270 juta, mencakup nilai tanah, tanaman produktif, serta kerusakan yang ditimbulkan akibat kegiatan proyek.

Erfan Kuasa hukum Syamsuri yang turut mendampingi proses pelaporan menyatakan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan.

“Kami laporkan secara resmi agar proses hukum bisa berjalan dan klien kami mendapat keadilan,” tegas Erfan kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi membenarkan adanya laporan warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan sudah masuk. Selanjutnya akan melaksanakan penyelidikan terkait laporan dimaksud,” pungkasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Singkirkan 2 Rival, Haji Faruk Terpilih Sebagai Ketua KONI Pamekasan
FRPB Pamekasan Terima Bantuan Tandu dari PLN Madura
SPPG Yayasan Ibnu Bachir Mendapatkan Apresiasi, Menu Makanan Sesuai BGN
Usai Muncul Sorotan, Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan Buka Suara
SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pamekasan Kantongi SLHS, Tekankan Kualiatas-Gizi MBG
Kwartir Cabang Pamekasan Ajak Peserta Parisada XX Jadi Pemuda dan Pemimpin Bertanggung Jawab
Waduh! Sebuah Penampakan Bangunan Rumah di Perumahan Royal Nyalaran Gunakan Galvalum diatas Fasilitas Umum. Bagaimana Menurut DPRKP?
Jumat Berkah, Gadai Mas Bangkalan Gelar Aksi Sosial untuk Warga Sekitar

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 11:41 WIB

Singkirkan 2 Rival, Haji Faruk Terpilih Sebagai Ketua KONI Pamekasan

Rabu, 12 November 2025 - 11:33 WIB

FRPB Pamekasan Terima Bantuan Tandu dari PLN Madura

Selasa, 11 November 2025 - 11:13 WIB

SPPG Yayasan Ibnu Bachir Mendapatkan Apresiasi, Menu Makanan Sesuai BGN

Selasa, 11 November 2025 - 09:13 WIB

Usai Muncul Sorotan, Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan Buka Suara

Sabtu, 8 November 2025 - 21:44 WIB

SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pamekasan Kantongi SLHS, Tekankan Kualiatas-Gizi MBG

Berita Terbaru

Basri Tani Merdeka.

Politik dan Pemerintahan

Dinas Pertanian Pamekasan Jarang Turun ke Masyarakat, Tani Merdeka Soroti Kios Nakal

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:31 WIB

Ilustrasi.

Hukm Dan Kriminal

Pendamping PKH di Karduluk Sumenep Terancam Sanksi, Ini Kata Hanafi

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:52 WIB