Forkot Layangkan Surat Aksi Dugaan Ternak Pita PR Daun Alami, BC Madura Diminta Usut Bersama APH

- Wartawan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forkot saat audiensi bersama Bea Cukai Madura.

Forkot saat audiensi bersama Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Forum Kota (Forkot) Pamekasan resmi melayangkan surat aksi demonstrasi ke kantor Bea Cukai Madura, Rabu (7/1/2026). Surat aksi tersebut terjadwal digelar pada Selasa (13/1/2026) mendatang.

Surat aksi tersebut diketahui menyoroti adanya dugaan praktik “ternak pita” pada perusahaan rokok (PR) Daun Alami yang disebut beralamat di Gudang Subur Sejahtera, Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Samsul Arifin atau yang biasa disapa Gerad meminta agar PR Daun Alami yang diduga milik seseorang berinisial (I.R) dicabut izinnya.

“Di demo nanti, kami mendesak Bea Cukai Madura segera mencabut izin PR Daun Alami yang diduga kuat melakukan ternak pita,” ungkap Gerad.

Gerad juga meminta agar Bea Cukai Madura segera mengatensi kasus ini dengan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian.

“Kami berharap Bea Cukai Madura koordinasi dengan APH sebab PR Daun Alami hanya ternak pita tapi tidak memproduksi rokok,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan media ini, sebelum surat aksi dilayangkan, Forkot telah mendatangi Kantor Bea Cukai Madura pada Selasa (6/1/2026) untuk melakukan audiensi. Namun agenda tersebut gagal terlaksana karena dihadang oleh petugas keamanan (satpam) dan tidak diperkenankan bertemu dengan pejabat Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Dimutasi ke Polda Jatim, Direktur Ide@ Puji Kinerja AKP Doni Setiawan Selama Jabat Kasatreskrim Polres Pamekasan

Forkot menilai, sikap tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan Bea Cukai terhadap industri rokok di Pamekasan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan pita cukai.

“Dari data yang kami himpun, PR Daun alami tersebut tidak melakukan produksi rokok tapi hanya melakukan penembusan pita, padahal kami hanya ingin melakukan klarifikasi terkait itu tapi kami dihadang,” bebernya.

Saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan audiensi dan surat aksi Forkot.

BACA JUGA :  Dikeluhkan Guru dan Wali Murid Soal Porsi MBG Tak Sesuai Anggaran, Ini Respon SPPG Kangenan

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat
Puluhan LSM Pamekasan Ingatkan Bupati Tak Blunder Ladeni Oknum yang Mengatasnamakan Buruh Rokok
Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan
JMP Beri Kado Istimewa untuk Ketua PWI Pamekasan usai Jadi Asesor Dewan Pers
Demo Ribuan Buruh di Pamekasan, Tekan Pemerintah dan Polisi Persempit Ruang Gerak Oknum LSM
Warga Bulangan Barat Geram, Kasus Pengrusakan Lahan Hampir 6 Bulan Mandek di Polres Pamekasan
Wanita Hilang di Pamekasan, Kondisi Rumah Acak-Acakan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:34 WIB

Tipidkor Polres Pamekasan Disorot, Kasus Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:46 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Mangkir dari Panggilan Polres Pamekasan, Masalah Perusakan Tanah Warga Tersendat

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:03 WIB

Puluhan LSM Pamekasan Ingatkan Bupati Tak Blunder Ladeni Oknum yang Mengatasnamakan Buruh Rokok

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:12 WIB

Besok Kantor DPRD Pamekasan Akan Dikepung Aktivis, Masalah Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:50 WIB

JMP Beri Kado Istimewa untuk Ketua PWI Pamekasan usai Jadi Asesor Dewan Pers

Berita Terbaru