GPR Bersurat ke BC Madura, Soroti Kejanggalan Pita Cukai Dua Pabrik Rokok di Lenteng Sumenep

- Wartawan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Air Bening Jaya.

PR Air Bening Jaya.

PAMEKASAN, Madura Hari Ini. Gerakan Pemuda Revolusi (GPR) resmi bersurat ke kantor Bea Cukai Madura, pada Kamis (11/12/2025).

Surat tersebut perihal permintaan data penebusan pita cukai oleh PR putri Dina Diana dan PR aing hening jaya tahun anggaran 2023-2025.

Ketua GPR, Idris, mengatakan bahwa pihaknya mengirimkan surat permohonan data karena ada informasi bahwa pita cukai yang di tebus oleh PR putri Dina Diana dan PR aing bening jaya tersebut terdapat penyimpangan.

“Kami mengirimkan surat sesuai dengan undang undang nomer 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan informasi publik (UU KIP) yang merupakan landasan hukum bagi masyarakat untuk memperoleh dan mengakses informasi,” ucap Idris kepada Media ini, Jumat (12/12/2025).

BACA JUGA :  APTMA: Rokok Impor Lebih Berbahaya daripada Rokok Lokal Ilegal

Menurutnya, informasi tentang penebusan pita cukai oleh PR Putri Dina Diana dan PR aing bening jaya dikelola H. Yodik, sultan ABJ desa lenteng barat, Kec. Lenteng Kab. Sumenep.

Kata Idris, pihaknya juga melayangkan surat audiensi, jadwalnya tertera pada Senin (15/15/2025).

Diketahui, Pemuda Revolusi (GPR) juga mendesak Bea Cukai Madura PR Putri Dina Diana dan PR Aing Bening Jaya yang diduga melakukan penyalahgunaan pita cukai untuk dilakukan sidak langsung ke tempat produksi di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

BACA JUGA :  Gawat! Dana Ketahanan Pangan 20% di Sejumlah Desa di Pamekasan Diduga Diselewengkan

Sebelumnya GPR juga melakukan audiensi di kantor Bea Cukai Madura pada, Senin (8/12/2025).

Penulis : Ali

Berita Terkait

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus
Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan
Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan
Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan
Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar
Praperadilan Ditolak Hakim PN Pamekasan, Kubu Tersangka Siapkan Langkah ke DPR RI
Jenazah Ibu di Pamekasan Sempat Tertahan, Gegara Tak Sanggup Bayar 9 Juta
Usai Didatangi Pengacara dan Keluarga Tersangka, Polres Pamekasan Perjelas Duduk Perkara Dugaan Pemerkosaan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Pelarian Terduga Pelaku Investasi Seblak Moms Iphiie Berakhir, Polres Pamekasan Berhasil Meringkus

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Kades di Sampang Ikut Demo Penolakan Indomaret Berujung Perusakan di Pamekasan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Polres Pamekasan Akan Panggil Pelaku Perusakan Indomaret di Desa Panaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Ibu di Pamekasan Dapat Pengancaman dan Perusakan Tempat Usaha, Polisi Tahap Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polres Pamekasan Atensi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Batumarmar

Berita Terbaru